Beritanda.com – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mendadak menjadi sorotan setelah disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan suap impor barang tiruan atau barang KW yang melibatkan PT Blueray Cargo. Meski belum berstatus tersangka, kemunculan namanya dalam persidangan membuat publik kembali mempertanyakan penunjukan purnawirawan militer di jabatan strategis sipil, khususnya di sektor kepabeanan.
Kasus ini tidak hanya bicara soal dugaan aliran suap puluhan miliar rupiah. Penyidik KPK menemukan indikasi manipulasi sistem pemeriksaan impor yang memungkinkan barang ilegal lolos dari jalur merah tanpa pemeriksaan ketat. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, posisi Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai pun ikut menjadi pusat perhatian.
Nama Djaka Muncul dalam Dakwaan Kasus Impor Barang KW
Nama Djaka Budhi Utama muncul dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor barang tiruan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026. Dalam surat dakwaan KPK, Djaka disebut hadir dalam pertemuan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.
Pertemuan tersebut disebut menjadi bagian dari rangkaian komunikasi antara pihak Bea Cukai dan PT Blueray Cargo terkait pengondisian jalur pemeriksaan impor.
Dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan: “Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo.”
Namun hingga 8 Mei 2026, status Djaka masih sebagai pihak yang disebut dalam dakwaan, bukan tersangka. KPK juga belum mengungkap adanya aliran dana yang secara spesifik mengarah kepada Djaka.
| Aspek | Status Djaka |
|---|---|
| Posisi saat ini | Dirjen Bea dan Cukai |
| Status hukum | Belum tersangka |
| Muncul dalam dakwaan | Ya |
| Dinonaktifkan? | Belum |
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan menonaktifkan Djaka sebelum ada kejelasan hukum lebih lanjut.
“Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai,” kata Purbaya, Kamis (7/5/2026).
Dari Karier Militer ke Kursi Panas Bea Cukai
Djaka Budhi Utama bukan berasal dari jalur birokrasi fiskal atau kepabeanan. Ia merupakan lulusan Akademi Militer 1990 yang lama berkarier di lingkungan TNI AD sebelum dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Mei 2025.
Penunjukan seorang purnawirawan jenderal sebagai Dirjen Bea Cukai sejak awal sudah menjadi perhatian publik karena dianggap tidak lazim. Bea Cukai selama ini identik dengan pejabat karier Kementerian Keuangan yang memahami sistem kepabeanan, perdagangan internasional, hingga pengawasan impor-ekspor.
Di sisi lain, pemerintah ketika itu menilai latar belakang militer Djaka dianggap relevan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di sektor kepabeanan yang rawan penyelundupan.
Namun, kasus Blueray Cargo justru memunculkan pertanyaan baru: apakah pendekatan keamanan semata cukup untuk membenahi sistem yang diduga sudah bermasalah hingga level digital dan administrasi internal?
Dugaan Manipulasi Sistem Scanner Jadi Sorotan
Salah satu fakta paling serius dalam kasus ini adalah dugaan pengubahan parameter mesin scanner Bea Cukai agar barang impor PT Blueray Cargo lolos dari jalur merah.
KPK menyebut instruksi pengubahan parameter diteruskan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan kepada Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai untuk diterapkan pada mesin pemindai barang impor.
Artinya, modus yang digunakan bukan sekadar “titip barang” atau permainan oknum lapangan. Dugaan manipulasi sudah menyentuh sistem teknologi kepabeanan yang menjadi tulang punggung pengawasan impor nasional.
“PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri, itu tidak dilakukan pengecekan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Penyidik menduga PT Blueray Cargo memberikan setoran rutin sekitar Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat Bea Cukai agar mendapat perlakuan khusus.
Total nilai suap yang diungkap KPK mencapai lebih dari Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah gratifikasi fasilitas hiburan dan barang mewah sekitar Rp1,8 miliar.
| Barang Bukti | Nilai |
|---|---|
| Total dugaan suap | Rp61,3 miliar |
| Gratifikasi barang mewah | Rp1,845 miliar |
| Setoran rutin bulanan | Rp7 miliar |
| Sitaan OTT | Rp40,5 miliar |
Kenapa Kasus Ini Lebih Besar dari Sekadar Suap?
Kasus Blueray Cargo membuka persoalan yang lebih dalam dibanding perkara suap biasa. Jika dugaan manipulasi sistem scanner terbukti, maka potensi kerugian negara bukan hanya berasal dari suap, tetapi juga dari masuknya barang ilegal, barang KW, hingga potensi penghindaran pajak dan bea masuk dalam skala besar.
KPK juga mulai menelusuri para importir yang menggunakan jasa Blueray Cargo. Ini berarti lingkaran perkara bisa meluas ke pihak-pihak yang selama ini menikmati jalur impor “aman” tanpa pemeriksaan ketat.
Di saat yang sama, publik kini menyoroti posisi Djaka bukan hanya sebagai individu yang namanya muncul dalam dakwaan, tetapi juga sebagai simbol kebijakan penempatan figur militer di lembaga sipil strategis.
Kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi reformasi Bea Cukai. Bukan hanya soal siapa yang terlibat, tetapi apakah sistem pengawasan impor Indonesia benar-benar bisa dibersihkan dari praktik pengondisian jalur dan permainan internal.
