Beritanda.com – Istilah homeless media mendadak ramai dibicarakan setelah Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut puluhan media digital sebagai bagian dari ekosistem new media yang dirangkul pemerintah. Polemik muncul karena beberapa media yang disebut justru membantah terlibat. Namun di balik kontroversi itu, publik mulai bertanya: sebenarnya apa itu homeless media?
Fenomena ini bukan sekadar tren media sosial biasa. Dalam beberapa tahun terakhir, akun-akun berbasis Instagram, TikTok, YouTube, dan X berkembang menjadi sumber informasi utama generasi muda Indonesia. Mereka bergerak cepat, dekat dengan audiens, dan sering kali memiliki pengaruh lebih besar dibanding media konvensional.
Apa yang Dimaksud Homeless Media?
Istilah homeless media pertama kali diperkenalkan oleh Eddward Samadyo Kennedy pada 2017. Secara sederhana, istilah ini menggambarkan media yang tidak memiliki “rumah” berupa situs web atau platform berita resmi sendiri.
Konten mereka didistribusikan langsung melalui media sosial tanpa bergantung pada portal berita tradisional.
Berbeda dari media arus utama yang memiliki struktur redaksi formal, banyak homeless media lahir dari komunitas kreator digital, akun niche, atau jaringan kreatif independen.
Mereka biasanya fokus pada bidang tertentu seperti:
- Pop culture dan hiburan
- Literasi keuangan
- Produktivitas dan edukasi
- Isu sosial dan komunitas
- Konten lifestyle dan mental health
Nama-nama seperti Folkative, Kok Bisa?, Ngomongin Uang, Narasi, hingga Bapak2ID menjadi contoh bagaimana media sosial kini bisa berkembang menjadi entitas media dengan jutaan audiens.
Kenapa Homeless Media Cepat Tumbuh?
Penelitian Remotivi pada 2024 menjelaskan pertumbuhan homeless media dipicu oleh perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi.
Jika dulu orang membuka situs berita untuk mencari informasi, kini banyak pengguna internet justru mendapatkan berita pertama kali dari TikTok, Instagram Reels, atau thread media sosial.
Ada tiga faktor utama yang membuat homeless media berkembang sangat cepat:
- Kecepatan — Produksi konten lebih singkat tanpa birokrasi redaksi panjang.
- Kedekatan dengan audiens — Bahasa yang digunakan lebih santai dan terasa personal.
- Algoritma media sosial — Konten visual pendek lebih mudah viral dibanding artikel panjang.
Di sisi lain, media konvensional sering dianggap lebih lambat dan formal oleh generasi muda digital.
Kenapa Pemerintah Mulai Melirik?
Bakom RI melihat homeless media sebagai kekuatan baru dalam komunikasi publik nasional.
Menurut Qodari, gabungan audiens media-media tersebut bisa mencapai sekitar 100 juta pengikut dengan miliaran tayangan setiap bulan.
“Dengan realita bahwa New Media sudah punya followers yang cukup besar, mungkin bisa sampai 100 juta dengan views yang bisa mencapai angka miliaran,” ujar Qodari.
Dari sudut pandang pemerintah, mengabaikan media sosial bukan lagi pilihan realistis. Informasi kini bergerak jauh lebih cepat di platform digital dibanding konferensi pers formal atau portal berita resmi.
Karena itu, pemerintah memilih pendekatan “engagement” atau membuka komunikasi dengan komunitas new media.
Masalah Besarnya, Regulasi dan Akuntabilitas
Meski punya pengaruh besar, homeless media juga memunculkan persoalan serius.
Sebagian besar akun media digital tidak memiliki struktur redaksi formal, mekanisme hak jawab, ataupun standar etik jurnalistik seperti media yang terverifikasi Dewan Pers.
Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian banyak pihak.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai homeless media berada di wilayah abu-abu regulasi.
“Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, maupun standar etik jurnalistik yang jelas,” ujarnya.
Akademisi komunikasi juga mengingatkan bahwa hubungan terlalu dekat antara pemerintah dan media digital bisa memunculkan konflik kepentingan.
Kekhawatiran terbesar adalah ketika media yang dianggap independen mulai dipersepsikan sebagai saluran komunikasi pemerintah.
Bukan Sekadar Media Sosial Biasa
Yang menarik, fenomena homeless media sebenarnya menunjukkan perubahan besar dalam industri media Indonesia.
Dulu, legitimasi media datang dari:
- izin perusahaan pers,
- kantor redaksi,
- wartawan tetap,
- dan situs berita resmi.
Kini legitimasi mulai bergeser ke:
- jumlah followers,
- engagement,
- viralitas,
- dan kedekatan dengan komunitas digital.
Artinya, pengaruh media tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh institusi besar, tetapi juga oleh algoritma dan kemampuan membangun komunitas online.
Kontroversi Qodari Jadi Titik Balik
Kasus Qodari dan INMF kemungkinan menjadi titik penting dalam hubungan negara dengan media digital Indonesia. Dengan narasi pemerintah menggandeng homeless media sehingga menjadi perbincangan publik dan kontroversi.
Kontroversi ini memperlihatkan bahwa homeless media kini bukan lagi sekadar akun hiburan atau kreator konten biasa. Mereka telah berubah menjadi aktor penting dalam pembentukan opini publik nasional.
Di saat yang sama, polemik ini juga menunjukkan belum adanya batas yang jelas antara:
- kolaborasi komunikasi publik,
- independensi media digital,
- dan potensi intervensi negara.
Karena itu, perdebatan soal homeless media kemungkinan tidak akan berhenti pada kasus INMF saja. Ini baru awal dari pertarungan baru di era informasi digital Indonesia.
