Beritanda.com – Polemik pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari soal homeless media membuka babak baru hubungan pemerintah dengan ekosistem media digital Indonesia. Dalam konferensi pers 6 Mei 2026, Qodari menyebut Indonesia New Media Forum (INMF) sebagai mitra baru pemerintah dalam ekosistem media digital nasional. Namun tak lama setelah itu, sejumlah media yang namanya disebut justru membantah terlibat.
Narasi, Bapak2ID, Ngomongin Uang, Big Alpha, hingga NKTSHI memberikan klarifikasi terbuka. Bahkan NKTSHI memutuskan keluar dari INMF setelah namanya dikaitkan dengan narasi kemitraan pemerintah. Kontroversi ini kemudian berkembang menjadi perdebatan yang lebih besar: apakah pemerintah sedang merangkul media baru, atau mulai membangun pengaruh terhadap ruang informasi digital?
Apa Itu Homeless Media?
Istilah homeless media pertama kali diperkenalkan Eddward Samadyo Kennedy pada 2017 untuk menggambarkan media yang beroperasi tanpa situs web resmi dan mengandalkan platform media sosial sebagai pusat distribusi konten.
Berbeda dari media konvensional, homeless media biasanya tumbuh melalui Instagram, TikTok, YouTube, atau X. Mereka tidak selalu memiliki redaksi formal, kantor berita, ataupun mekanisme editorial seperti media arus utama.
Namun justru di situlah kekuatan mereka berada.
Riset Remotivi pada 2024 menyebut media jenis ini berkembang karena tiga faktor utama:
- Kecepatan distribusi informasi
- Kedekatan dengan audiens muda
- Model komunikasi yang lebih partisipatif
Konten mereka sering lebih ringan, visual, cepat viral, dan mudah masuk ke algoritma media sosial dibanding media konvensional.
Qodari Melihat Potensi Besar
Dalam konferensi persnya, Qodari menyebut new media memiliki pengaruh sangat besar terhadap opini publik digital Indonesia.
“Dengan realita bahwa New Media sudah punya followers yang cukup besar, mungkin bisa sampai 100 juta dengan views yang bisa mencapai angka miliaran, 4 sampai 6 miliar satu bulan, hemat kami yang terbaik adalah kita bisa engage agar membuat kualitas New Media semakin meningkat,” ujar Qodari.
Pemerintah, menurut Qodari, memilih pendekatan merangkul dibanding menjauhkan diri dari fenomena tersebut.
“Kalau dijauhi malah susah ngomong kita. Tambah dulu silaturahmi,” katanya.
Dari sudut pandang pemerintah, pendekatan ini dianggap logis. Di tengah turunnya konsumsi media konvensional, homeless media justru menjadi sumber informasi utama generasi muda urban.
Masalah Muncul Saat Kata “Mitra” Digunakan
Kontroversi meledak ketika Qodari menyebut media-media tersebut sebagai “mitra baru” Bakom RI. Sejumlah pihak yang disebut langsung membantah adanya kerja sama resmi.
Narasi menyatakan tidak mengetahui, tidak menghadiri, dan tidak terlibat dalam pertemuan maupun konferensi pers tersebut.
“Narasi tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menghadiri pertemuan maupun jumpa pers terkait INMF ataupun Badan Komunikasi Pemerintah,” tulis Narasi dalam pernyataan resminya.
Bapak2ID juga menegaskan tidak pernah menghadiri acara yang disebutkan pemerintah.
Sementara Big Alpha mengakui berada di dalam INMF, tetapi membantah direkrut pemerintah untuk menyampaikan program-program negara.
Situasi makin rumit setelah Bakom menjelaskan bahwa daftar nama media berasal dari dokumen yang diberikan INMF saat audiensi 5 Mei 2026.
Di titik ini muncul paradoks yang jarang dibahas: forum independen tanpa struktur hierarki ternyata dapat menghasilkan tafsir berbeda ketika berhadapan dengan institusi negara yang lebih formal dan terpusat.
Pertarungan Pengaruh di Era Informasi Digital
Kasus ini sebenarnya lebih besar dari sekadar salah paham komunikasi.
Di balik polemik tersebut, ada pertarungan legitimasi antara tiga kekuatan besar:
- Media konvensional yang tunduk pada regulasi Dewan Pers
- Homeless media yang besar secara pengaruh tetapi minim regulasi
- Negara yang ingin tetap hadir dalam arus komunikasi publik digital
Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Masduki mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan ketika pemerintah mulai terlalu dekat dengan media nonformal.
“Pemerintah memberikan dana itu biasanya kepada media tujuannya adalah propaganda,” kata Masduki.
Di sisi lain, sebagian anggota DPR justru menilai langkah pemerintah dapat dipahami selama tujuannya meningkatkan kualitas informasi digital.
Namun tantangan terbesarnya tetap sama: siapa yang mengawasi ruang informasi ketika media sosial menjadi sumber berita utama masyarakat?
Fenomena yang Akan Terus Membesar
Kontroversi Qodari dan homeless media kemungkinan baru awal dari perubahan besar lanskap media Indonesia.
Saat ini, akun-akun media sosial dengan jutaan pengikut mampu membentuk opini publik lebih cepat dibanding portal berita tradisional. Mereka bergerak tanpa batas geografis, tanpa jadwal tayang, dan sering kali tanpa standar verifikasi yang seragam.
Pemerintah menyadari kekuatan itu. Masalahnya, ketika negara mulai masuk terlalu jauh ke ekosistem media sosial, publik juga mulai mempertanyakan batas antara komunikasi publik dan pengaruh politik.
Kasus INMF memperlihatkan satu hal penting: di era algoritma, perebutan pengaruh tidak lagi terjadi hanya di televisi atau portal berita, tetapi juga di feed Instagram, TikTok, dan ruang digital yang selama ini dianggap “liar” dan independen.
