Home » Ekbis » Minyakita Langka, Harga Tembus Rp 19.000 per Liter saat Pemerintah Bantah Krisis Pasokan
MinyaKitaIlustrasi MinyaKita

Beritanda.com – Minyak goreng rakyat Minyakita kembali sulit ditemukan di sejumlah pasar tradisional besar. Sidak Ombudsman RI pada 8 Mei 2026 menemukan stok nihil di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, Jakarta, sementara harga di Pasar Raya Johar Baru menembus Rp 19.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi Rp 15.700 per liter.

Temuan ini muncul di tengah bantahan pemerintah yang menyebut tidak ada kelangkaan minyak goreng secara nasional. Perbedaan antara data resmi dan kondisi lapangan memunculkan pertanyaan baru soal efektivitas distribusi Minyakita.

Minyakita sendiri bukan minyak goreng bersubsidi dari APBN. Produk ini berasal dari kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) yang dibebankan kepada eksportir crude palm oil (CPO). Pemerintah menargetkan pasokan mencapai 250.000 ton per bulan agar kebutuhan pasar domestik tetap terjaga.

Namun realisasi terbaru menunjukkan tekanan serius.

Realisasi DMO Minyakita pada 1–17 April 2026 hanya mencapai 52.117 ton, atau baru sekitar 20,8 persen dari target bulanan. Angka ini turun 34,99 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Jika tren ini berlanjut, pasokan nasional sulit mengejar kebutuhan konsumsi yang terus meningkat.

IndikatorData April 2026
Target DMO Bulanan250.000 ton
Realisasi 1–17 April52.117 ton
Harga Nasional Rata-rataRp 15.942/liter
HET ResmiRp 15.700/liter
Harga Temuan Johar BaruRp 19.000/liter

Ombudsman Temukan Stok Nihil di Pasar Besar

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar memimpin sidak dini hari ke tiga pasar utama Jakarta untuk memastikan stabilitas kebutuhan pokok.

“Hasil pemantauan menunjukkan MinyaKita sulit ditemukan di pasar yang kami kunjungi. Selain itu, sejumlah komoditas pangan juga mengalami kenaikan dan melampaui HET maupun harga acuan pemerintah.” kata Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar.

Di dua pasar besar, stok kosong total. Di Johar Baru, produk tersedia terbatas dengan harga sekitar Rp 38.000 per dua liter.

Akibatnya, konsumen terpaksa beralih ke minyak goreng premium dengan harga Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per liter. Bagi rumah tangga kecil dan pedagang gorengan, selisih ini berarti tambahan beban operasional harian.

Pemerintah Sebut Bukan Kelangkaan

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kondisi ini bukan kelangkaan nasional.

“Yang berkurang memang Minyakita, tapi minyak yang lain-lain banyak. Enggak ada kelangkaan itu enggak ada.” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Pernyataan ini memicu kritik karena konsumen membeli berdasarkan keterjangkauan harga, bukan sekadar ketersediaan merek lain.

Secara praktis, hilangnya Minyakita memaksa masyarakat berpenghasilan rendah membeli opsi yang lebih mahal. Artinya, tekanan daya beli tetap terjadi meski stok minyak premium tersedia.

Ekspor Turun hingga Distribusi Tersendat

Gangguan pasokan didorong beberapa faktor sekaligus.

Ekspor CPO Indonesia turun dari 2,72 juta ton pada Februari menjadi 1,88 juta ton pada Maret 2026. Karena pasokan Minyakita bergantung langsung pada ekspor melalui skema DMO, penurunan ini otomatis memangkas stok domestik.

Selain itu, distribusi tersendat akibat:

  • kenaikan harga kemasan plastik
  • pengalihan stok untuk bantuan pangan pemerintah
  • pembatasan distribusi bagi pengecer tanpa Nomor Induk Berusaha
  • dugaan penimbunan di sejumlah daerah

Persoalan ini memperlihatkan kerentanan model pasokan Minyakita yang terlalu bergantung pada ekspor sawit global.

Bila ekspor melemah atau logistik terganggu, pasokan rakyat ikut terpukul.

Inilah yang membuat kelangkaan Minyakita bukan sekadar masalah stok sementara, melainkan alarm serius tentang rapuhnya sistem distribusi pangan strategis Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News