Beritanda.com – Pemuda bernama Ressa Rizky, yang mengaku sebagai anak Denada, mengajukan gugatan Rp13,65 miliar ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan itu dipicu insiden yang menimpa ibu angkatnya, Ratih, yang didatangi polisi dan menerima somasi terkait urusan mobil. Kuasa hukum Ressa menilai peristiwa tersebut melukai perasaan kliennya dan memicu langkah hukum setelah mediasi berulang kali gagal.
Lahir pada tahun 2002, Ressa mengaku menjalani pahitnya hidup tanpa figur ibu dan sokongan finansial sedikit pun. “Sejak lahir sampai sekarang, saya tidak pernah diberi nafkah,” ungkapnya.
Insiden Polisi yang Melukai Perasaan Anak Denada
Perkara ini bermula ketika Ratih, ibu angkat yang merawat Ressa sejak bayi, didatangi polisi berseragam di rumahnya. Ratih juga menerima somasi dari Muhammad, adik Denada, terkait persoalan mobil yang menurut pihak Ressa tidak diketahui oleh Ratih.
Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menyebut insiden tersebut menjadi titik balik emosi kliennya. Ia menilai situasi itu wajar memicu kemarahan seorang anak Denada yang melihat ibunya diperlakukan demikian.
“Ibu ini di rumah didatangi polisi berseragam dan dilaporkan, juga disomasi sama adiknya Denada yang namanya Muhammad. Perkaranya soal mobil yang Ibu gak tahu apa-apa. Siapa anak yang gak sakit hati ketika ibunya digituin?” kata Ronald Armada dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ronald menegaskan, gugatan yang diajukan bukan keputusan impulsif. Langkah hukum ditempuh setelah rangkaian kejadian tersebut dinilai berdampak langsung pada kondisi psikologis Ressa sebagai anak Denada.
Mediasi Gagal, Gugatan Jadi Jalan Terakhir
Menurut Ronald Armada, sebelum gugatan diajukan, pihaknya telah mengikuti tiga kali proses mediasi. Namun, Denada disebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Situasi itu membuat Ressa Rizky memilih jalur hukum sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarganya. Gugatan senilai Rp13,65 miliar pun resmi bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Ronald juga menyinggung kemungkinan pengakuan hukum yang lebih tegas. Ia menilai, jika diperlukan, jalur pembuktian ilmiah sudah tersedia dan tidak perlu dihindari.
“Kalau dia nanti mau mengajak soal pengakuan secara de jure (hukum), ya kemajuan teknologi kan sudah ada, fasilitas tes DNA sudah ada. Jangan sampai menarik ke sana, lebih baik pengakuan secara tegas saja sehingga saya tidak punya ruang untuk menambah mempermalukan beliau,” tegas Ronald Armada.
Anak Denada Klaim Tak Simpan Dendam
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ressa Rizky menyatakan tidak menyimpan dendam pribadi. Ia mengaku komunikasi dengan Denada memang sangat terbatas, namun tidak sepenuhnya terputus.
Ressa menyebut pernah menerima pesan singkat dari Denada yang berisi ungkapan kasih sayang. Pesan tersebut masih disimpannya hingga kini sebagai bukti hubungan emosional yang pernah ada.
Pernyataan itu menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan semata-mata soal uang. Bagi Ressa sebagai anak Denada, luka batin akibat perlakuan terhadap ibu angkatnya menjadi alasan utama untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
