Home » Entertainment » Seleb » Daehoon Batasi Akses Anak, Siap Tempuh Jalur Hukum
Jule dan Na DaehoonJule dan Na Daehoon - dok Instagram | Juliaprt7

Beritanda.com – Na Daehoon resmi membatasi akses pertemuan mantan istrinya, Julia Prastini alias Jule, dengan ketiga anak mereka per 1 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah rangkaian konflik publik yang memuncak, termasuk polemik konten Safrie Ramadhan dan tudingan yang beredar di media sosial. Daehoon juga menegaskan siap menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah dan serangan terhadap dirinya.

Langkah ini menjadi titik terbaru dari konflik panjang yang bermula sejak skandal perselingkuhan Jule mencuat pada Oktober 2025. Dalam pernyataannya di Instagram, Daehoon menekankan bahwa keputusan tersebut bukan dilandasi emosi.

“Keputusan ini diambil bukan karena emosi, dendam atau keinginan untuk memisahkan anak-anak dari ibu kandungnya. Semata-mata demi menjaga keamanan, kenyamanan, kesehatan mental, serta tumbuh kembang anak-anak,” ujar Na Daehoon.

Keputusan tersebut mendapat respons luas, dengan unggahannya disukai hampir 1,5 juta pengguna. Ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap konflik yang sejak awal menyita perhatian warganet.

Konten Viral hingga Ancaman Hukum

Pemicunya datang dari unggahan Safrie Ramadhan pada 29 April 2026 yang menampilkan foto bersama tiga anak Daehoon dan Jule, disertai caption bernada candaan yang dianggap menyindir. Daehoon menilai unggahan itu telah melewati batas karena menyeret anak-anak ke dalam konflik.

“Apakah tidak ada rasa bersalah sedikit pun di hati kalian menghancurkan rumah tangga dengan tiga anak kecil di dalamnya? Apakah menghancurkan hidup mereka bisa disebut sebagai candaan?” tulisnya.

Tak berhenti di situ, pada 2 Mei 2026, Daehoon secara terbuka menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah atau menggiring opini publik.

“Terhadap pihak keluarga mantan istri maupun pihak-pihak lain yang selama ini menyebarkan fitnah, menggiring opini, atau menggunakan buzzer untuk menyerang nama baik saya, saya akan menempuh jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan kemungkinan membuka fakta tambahan jika serangan tidak berhenti.

Hak Asuh & Dimensi Hukum yang Tidak Biasa

Dalam konteks hukum, Daehoon sebelumnya telah memperoleh hak asuh penuh atas ketiga anaknya melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Desember 2025. Putusan ini tergolong tidak lazim karena diberikan kepada ayah yang merupakan warga negara asing.

Faktor yang diduga memengaruhi adalah absennya Jule dalam proses persidangan, sehingga perkara diputus secara verstek. Dalam praktik peradilan di Indonesia, kondisi ini dapat memperkuat posisi pihak pemohon jika tidak ada bantahan dari termohon.

Selain itu, sejumlah klaim yang beredar—seperti tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Jule—hingga kini belum terverifikasi secara hukum. Daehoon telah membantah keras tuduhan tersebut, dan tidak ada laporan resmi yang tercatat ke pihak berwenang.

Dari Konflik Personal ke Risiko Hukum

Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik rumah tangga dapat berkembang menjadi persoalan hukum dan reputasi di era digital. Ketika narasi dibentuk melalui media sosial, batas antara ranah privat dan publik menjadi kabur.

Dalam jangka pendek, langkah hukum berpotensi meredam penyebaran tudingan yang tidak terverifikasi. Namun dalam jangka panjang, eskalasi ke ranah hukum juga membuka kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Di sisi lain, isu utama yang menjadi sorotan adalah perlindungan anak. Keterlibatan anak dalam konten atau konflik digital dinilai berisiko terhadap kesehatan mental dan perkembangan mereka.

Daehoon menegaskan fokus utamanya saat ini.

“Fokus saya sekarang adalah melindungi anak-anak, menjaga mereka tetap tumbuh dengan penuh kasih sayang, dan memastikan mereka berada di lingkungan yang aman,” tutupnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News