Home » Entertainment » Lifestyle » Gen Z dan Milenial Terjebak Pinjol, Dari Gaya Hidup hingga Krisis Finansial
Pinjol IlegalIlustrasi Pinjol Ilegal - dok Antara

Beritanda.com – Generasi muda Indonesia sedang menghadapi tekanan finansial yang tak bisa lagi dianggap gejala sesaat. Data terbaru menunjukkan kelompok usia 19–34 tahun menjadi penyumbang terbesar utang pinjaman online (pinjol), dengan total kewajiban mencapai Rp 37,87 triliun. Di saat yang sama, lonjakan gagal bayar pada kelompok usia sangat muda memperlihatkan tanda bahaya baru: krisis literasi keuangan yang bertemu tekanan ekonomi dan budaya konsumtif digital.

Fenomena ini tak lagi sekadar soal keterlambatan membayar cicilan. Di balik angka kredit macet yang terus naik, tersimpan perubahan besar pada cara generasi produktif Indonesia bertahan hidup, dari memakai tabungan untuk konsumsi harian hingga beralih pada utang sebagai penyangga kebutuhan dasar.

Generasi Produktif Jadi Episentrum Kredit Macet

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total gagal bayar kelompok usia 19–34 tahun dan 35–54 tahun mencapai Rp 1,51 triliun per Maret 2025. Nilai ini setara 91,92 persen dari seluruh kredit macet pinjol nasional.

Bahkan yang lebih mencemaskan, lonjakan gagal bayar pada usia di bawah 19 tahun naik sangat tajam.

KelompokData Kredit Bermasalah
Usia 19–34 tahunUtang Rp 37,87 triliun
Remaja di bawah 19 tahun22.694 akun macet
Kenaikan sejak Juni 2024815,45%
Total outstanding pinjol nasionalRp 96,62 triliun

OJK menilai kenaikan ini berkaitan erat dengan rendahnya pemahaman pengelolaan keuangan pada usia muda.

“Kelompok usia muda masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan keuangan dan seringkali menggunakan layanan pembiayaan tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar.” jelas perwakilan OJK.

Ini memperlihatkan bahwa akses keuangan digital berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan masyarakat mengelolanya.

Bukan Sekadar Gaya Hidup, Tapi Tekanan Bertahan Hidup

Narasi yang menyebut generasi muda gagal bayar hanya karena konsumtif tidak sepenuhnya benar.

Data Bank Indonesia menunjukkan rata-rata simpanan per rekening turun dari Rp 6,58 juta menjadi Rp 6,04 juta dalam setahun. Pada saat yang sama, proporsi pendapatan yang habis untuk konsumsi naik menjadi 75,1 persen.

Artinya, ruang untuk menabung makin sempit.

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menilai tekanan ini lahir dari pelemahan sektor formal dan menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah.

“Terjadi tekanan dari sisi industri formal, khususnya sektor padat karya. Mereka melakukan efisiensi besar-besaran ketika permintaan domestik lesu.” kata Bhima.

Bagi banyak anak muda, pinjol bukan lagi alat membeli barang tersier. Ia berubah menjadi penyambung hidup untuk biaya makan, pendidikan, transportasi, hingga kebutuhan kesehatan.

Inilah titik ketika fenomena “makan tabungan” berubah menjadi “makan utang”.

Media Sosial Memperparah Siklus Utang

Di sisi lain, tekanan digital memperbesar risiko.

Dosen FEM IPB University Dr. Laily Dwi Arsyianti menilai media sosial menciptakan standar gaya hidup yang sulit dihindari generasi muda.

“Fenomena ini mencerminkan penggunaan pindar yang bukan lagi berdasarkan kebutuhan produktif, melainkan untuk memenuhi gaya hidup dan mengikuti tren sosial.” ujarnya.

Paparan konten flexing, tren belanja impulsif, dan kemudahan checkout instan membuat utang terasa normal.

Ketika kemampuan bayar tak mengikuti gaya konsumsi, pinjol menjadi jalan pintas. Ketika tagihan menumpuk, muncul gerakan gagal bayar atau galbay yang kini ramai di media sosial.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengingatkan fenomena ini terus meluas.

“Di sosial media banyak sekali ajakan-ajakan untuk tidak membayar.” katanya.

Padahal konsekuensinya tak ringan.

Ancaman Jangka Panjang, Generasi Blacklist Finansial

Sejak integrasi data pinjol legal ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), riwayat gagal bayar kini menjadi jejak permanen dalam profil kredit nasional.

Konsekuensinya bisa meluas:

  • Sulit mengakses KPR
  • Ditolak pengajuan kredit kendaraan
  • Sulit mendapat kartu kredit
  • Berpotensi memengaruhi seleksi kerja di sektor tertentu

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi sudah mengingatkan hal ini.

“Untungnya mungkin sesaat, tetapi ruginya sampai ke depan-depan.” tegasnya.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar dari sekadar cicilan macet.

Jika tren ini terus naik, Indonesia berisiko melahirkan generasi produktif yang terkunci dari sistem keuangan formal pada usia ketika mereka seharusnya membangun aset pertama, membeli rumah, atau memulai usaha.

Krisis pinjol pada akhirnya bukan hanya soal utang. Ini alarm tentang rapuhnya fondasi ekonomi generasi muda Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News