Beritanda.com – Lonjakan defisit APBN 2026 di awal tahun bikin banyak pihak terkejut. Baru dua bulan berjalan, defisit sudah mencapai Rp135,7 triliun. Angka ini melonjak tajam dibanding periode sama tahun lalu dan memicu pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi?
Data Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN 2026 per Februari sudah menyentuh 0,53% terhadap PDB. Pemerintah menyebut kondisi ini masih sesuai desain fiskal, tetapi percepatan belanja negara membuat grafik defisit menanjak lebih cepat dari biasanya.
Defisit APBN 2026 Melejit di Awal Tahun, Apa Penyebabnya?
Jika melihat angka kasarnya saja, lonjakan defisit APBN 2026 memang terlihat dramatis. Pada Februari 2026, defisit tercatat Rp135,7 triliun, naik 342,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun sebenarnya ada konteks penting di balik angka tersebut.
Pertama, pemerintah sengaja mempercepat realisasi belanja negara pada awal tahun agar dampaknya langsung terasa bagi perekonomian. Strategi ini berbeda dengan pola lama yang sering menumpuk belanja di akhir tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kondisi ini masih dalam koridor desain fiskal.
“Defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB yang masih berada dalam koridor desain APBN 2026. Memang APBN didesain untuk defisit,” ujar Purbaya.
Menurutnya, pemerintah justru ingin belanja negara lebih merata sepanjang tahun agar efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi lebih terasa.
Belanja Negara Melonjak Tajam
Lonjakan defisit APBN 2026 tidak bisa dilepaskan dari percepatan belanja pemerintah.
Beberapa data pentingnya:
- Belanja negara mencapai Rp493,8 triliun hingga Februari 2026
- Pertumbuhan belanja mencapai 41,9% secara tahunan
- Belanja Kementerian/Lembaga melonjak hingga 85,5% yoy
- Belanja non-K/L naik sekitar 49,4% yoy
Angka ini menunjukkan mesin fiskal pemerintah langsung “dipanaskan” sejak awal tahun.
Ibarat mobil balap, pedal gas langsung diinjak dalam-dalam agar ekonomi bergerak lebih cepat.
Pendapatan Negara Belum Mengimbangi
Masalahnya, percepatan belanja belum sepenuhnya diimbangi oleh penerimaan negara.
Hingga Februari 2026:
- Pendapatan negara baru mencapai Rp358 triliun
- Realisasi baru sekitar 11,4% dari target tahunan
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru mengalami kontraksi sekitar 11,4% secara tahunan.
Salah satu penyebabnya adalah perubahan mekanisme dividen BUMN yang kini sebagian dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara, sehingga tidak langsung masuk ke kas negara.
Target Defisit APBN 2026 Masih di Bawah Batas Aman
Meski terlihat besar di awal tahun, pemerintah menegaskan defisit APBN 2026 masih berada dalam batas yang diizinkan undang-undang.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025, target defisit tahun ini adalah:
- Rp689,15 triliun
- setara 2,68% dari PDB
Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 3% PDB yang ditetapkan dalam aturan keuangan negara.
Dengan kata lain, lonjakan di awal tahun belum tentu berarti krisis fiskal.
Namun demikian, pemerintah tetap memantau sejumlah risiko, mulai dari pergerakan harga minyak dunia hingga tekanan nilai tukar rupiah yang bisa memperlebar defisit jika tidak terkendali.
