Beritanda.com – Polemik anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) tak berhenti di satu kebijakan, melainkan beruntun sejak motor listrik hingga tablet ratusan miliar, memicu sorotan publik dan menggerus kepercayaan terhadap lembaga baru ini.
Rangkaian Polemik yang Terus Bertambah
Awalnya, perhatian publik tertuju pada pengadaan motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nilainya tak kecil, mencapai sekitar Rp 915 miliar untuk lebih dari 21 ribu unit.

Belum reda, polemik berikutnya muncul. Kali ini soal pengadaan tablet dengan total anggaran Rp 508,4 miliar. Harga per unit yang tercatat sekitar Rp 17,9 juta langsung dibandingkan dengan harga pasar yang berada di kisaran Rp 8 jutaan.
Selisih hampir dua kali lipat itu memicu kecurigaan. Publik mulai melihat pola, bukan sekadar satu kebijakan yang keliru, melainkan rangkaian keputusan yang dianggap tidak efisien.
Gelombang kritik makin meluas saat muncul anggaran lain, mulai dari kaos kaki hingga paket seragam dan sepatu yang nilainya menembus Rp 622 miliar. Dalam waktu singkat, daftar belanja BGN menjadi sorotan beruntun.
Pola yang Membentuk Persepsi Publik
Jika dilihat terpisah, setiap pengadaan memiliki penjelasan masing-masing. Namun ketika muncul berurutan, persepsi publik berubah.
Motor listrik dinilai tidak mendesak. Tablet dipertanyakan dari sisi harga. Seragam dan aksesoris dianggap tidak prioritas dibanding tujuan utama program, yakni penyediaan makanan bergizi.
Di titik ini, polemik tak lagi soal angka. Ia berubah menjadi krisis kepercayaan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengungkap bahwa usulan pengadaan motor dan perangkat operasional sempat ditolak sebelumnya.
“Tahun lalu sempat kami tolak untuk beli motor dan komputer karena fokus utama seharusnya ke makanan,” ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat narasi bahwa sejak awal sudah ada kekhawatiran soal arah belanja BGN.
Dampak Berantai hingga Pengawasan Ketat
Efek dari polemik beruntun ini tidak berhenti di ruang publik. Lembaga pengawas mulai bergerak.
DPR RI menyatakan akan memanggil BGN untuk meminta penjelasan terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi celah korupsi, khususnya dalam pengadaan bernilai besar seperti tablet.
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mencoba meredam polemik dengan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa jumlah pengadaan tidak sebesar yang beredar, serta menyebut sebagian kebutuhan sebagai bagian dari operasional lembaga yang baru berdiri.
Namun, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik. Publik sudah lebih dulu membentuk persepsi berdasarkan rangkaian kejadian yang muncul bertubi-tubi.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana isu anggaran bisa berkembang secara berlapis. Satu kebijakan memicu pertanyaan, lalu diikuti kebijakan lain yang memperkuat keraguan.
Dalam konteks ini, transparansi bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Ia menjadi faktor penentu apakah sebuah lembaga baru dapat memperoleh kepercayaan publik atau justru sebaliknya.
