Medan, Beritanda.com – Insiden singkat di lorong Kantor KONI Sumut pada 10 April 2026 mendadak meluas ke panggung nasional setelah aksi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menampar seorang pria yang merupakan sopir dari Direktur Utama BUMD Pemprov Sumut, memicu perdebatan luas.
Detik Singkat yang Berubah Jadi Sorotan Nasional
Peristiwa itu terjadi di sela agenda penyerahan tali asih atlet SEA Games 2025 di Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan.
Saat hendak menuju aula lantai II, Bobby melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan di lorong tangga. Pria tersebut diduga dalam kondisi tidak stabil dan menggunakan vape yang dicurigai mengandung narkoba.
Menurut keterangan di lokasi, petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara telah lebih dulu mengamankan pria tersebut.
Situasi kemudian berubah cepat. Bobby menghampiri dan melontarkan pertanyaan singkat, namun tidak langsung mendapat respons. Dalam momen itu, ia menampar pria tersebut beberapa kali sebelum akhirnya mendapat jawaban.
Tak lama setelah itu, Bobby memerintahkan petugas untuk membawa pria tersebut.
“Bawa orang ini. Bereskan ini,” ujarnya di lokasi.
Peristiwa yang berlangsung singkat itu awalnya hanya disaksikan orang-orang di sekitar. Namun dalam waktu singkat, foto dan video insiden menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dari Viral ke Polarisasi Opini
Seiring penyebaran konten, opini publik mulai terbelah. Sebagian melihat tindakan Bobby sebagai bentuk ketegasan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, kritik bermunculan karena tindakan tersebut dinilai melampaui batas kewenangan pejabat publik, terlebih dilakukan di ruang terbuka dan dalam acara resmi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menyatakan sikap tegas tidak dapat dibenarkan jika dilakukan dengan kekerasan.
“Tindakan tegas dengan cara menampar tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Namun pandangan berbeda muncul dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang meminta agar sikap Bobby tidak dipolitisasi, dengan menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari komitmen melawan narkoba.
Di tengah perdebatan, identitas pria yang terlibat turut menjadi perhatian. Ia diketahui merupakan sopir dari salah satu Direktur Utama BUMD Pemprov Sumut, bukan pegawai struktural BUMD secara langsung.
Efek Berantai di Era Media Sosial
Viralnya insiden ini berkembang menjadi isu yang lebih luas dari sekadar kejadian di lokasi. Ia menyentuh aspek hukum, etika, hingga citra kepemimpinan.
Bobby memberikan klarifikasi beberapa hari setelah kejadian. Ia menekankan kekecewaannya terhadap individu yang berada di lingkungan kerja pemerintah dan diduga terlibat narkoba.
“Dia digaji pakai uang kita… masa uangnya untuk beli narkoba, kan tidak cocok,” ujarnya.
Namun, ia tidak secara eksplisit membenarkan atau membantah tindakan penamparan, dan menyebut bahwa dirinya memberikan teguran keras di lokasi.
Di sisi lain, proses pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional masih berjalan. Hingga 15 April 2026, hasil tes narkoba terhadap pria tersebut belum diumumkan secara resmi.
Kondisi ini membuat polemik semakin kompleks. Publik tidak hanya memperdebatkan tindakan Bobby, tetapi juga menunggu kepastian status hukum pria yang diamankan.
Fenomena ini memperlihatkan pola yang semakin jelas di era digital. Sebuah tindakan singkat di ruang publik dapat dengan cepat berkembang menjadi isu nasional yang memicu perdebatan luas.
Dalam situasi seperti ini, media sosial berperan sebagai akselerator. Ia tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga membentuk persepsi dalam waktu yang sangat cepat.
Di tengah arus tersebut, satu hal mengemuka: setiap tindakan pejabat publik kini tidak lagi berhenti di lokasi kejadian, melainkan langsung diuji di ruang publik yang lebih luas.
