UMK 2026 Jawa Tengah Naik 7,28 Persen, Kota Semarang Tertinggi Rp3,7 Juta
Semarang, Beritanda.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik Rp158.037,07 dari tahun lalu. Penetapan ini diumumkan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi…




