Home » News » Daerah » Viral! Bocah 8 Tahun Jadi Korban Perundungan Saat Tarawih di Masjid
Ilustrasi BullyIlustrasi Bully

Bandung, Beritanda.com – Video seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban perundungan saat tarawih di sebuah masjid di kawasan Bandung mendadak viral di media sosial. Bukannya khusyuk beribadah, anak itu justru terlihat dipukuli oleh beberapa anak lain hingga menangis.

Peristiwa perundungan saat tarawih ini terjadi pada 26 Februari 2026. Namun orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah video rekamannya beredar luas di media sosial pada awal Maret 2026.

Perundungan Saat Tarawih di Masjid Bandung Picu Kemarahan Publik

Kasus perundungan saat tarawih ini melibatkan seorang bocah berinisial Z (8 tahun) yang masih duduk di kelas 2 SD.

Menurut keterangan orang tuanya, Dian Rohimat, kejadian bermula saat ia menyuruh anaknya pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih seperti biasa.

Namun yang terjadi justru di luar dugaan.

“Awalnya anak saya saya suruh salat tarawih. Kejadiannya tanggal 26 Februari. Saya tahu justru dari tetangga karena videonya sudah viral, bukan dari anak saya langsung.” — ujar Dian Rohimat.

Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukul oleh beberapa anak lain di area masjid. Setelah kejadian itu, bocah tersebut tampak menangis.

Korban Mengalami Luka dan Trauma

Dampak dari perundungan saat tarawih ini tidak hanya berupa luka fisik.

Orang tua korban menyebut anaknya mengalami:

  • Memar di beberapa bagian tubuh
  • Sakit pada kaki
  • Trauma psikologis

Yang paling terasa, korban kini tidak mau lagi pergi ke masjid tempat kejadian.

“Sekarang dia tidak mau lagi ke masjid itu. Dia juga jadi agak menutup diri.” — ujar Dian Rohimat.

Bahkan ketika bermain di luar rumah, korban kerap langsung pulang jika bertemu anak-anak lain di lingkungan tersebut.

“Kadang kalau main keluar, kalau ketemu anak-anak lain langsung lari pulang.”

Pelaku Diduga Anak-anak Lebih Tua

Dalam kasus perundungan saat tarawih ini, pelaku diduga terdiri dari beberapa anak yang tinggal di lingkungan yang sama.

Usia mereka bervariasi.

Sebagian anak disebut seusia dengan korban, namun ada juga yang lebih besar.

  • Ada yang sekitar usia 8 tahun
  • Ada yang sudah kelas 6 SD
  • Seluruhnya diduga berasal dari lingkungan sekitar

“Ada yang seusia, tapi ada juga yang lebih dewasa. Bahkan ada yang sudah kelas 6 SD.” — ujar Dian Rohimat.

Mediasi RT dan RW Berakhir Buntu

Setelah video perundungan saat tarawih viral, keluarga korban mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mediasi melibatkan RT dan RW setempat.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah mediasi juga dengan RT dan RW, tapi hasilnya nihil. Makanya saya berpikir mungkin harus diviralkan dulu supaya ada perhatian.” — kata Dian Rohimat.

Menurutnya, salah satu orang tua anak yang diduga terlibat bahkan memberikan respons yang dianggap kurang kooperatif.

“Seperti bilang ‘silakan saja lapor ke polisi, anak saya juga tidak akan kena pidana’. Itu disampaikan di depan RW.”

Orang Tua Korban Berencana Lapor Polisi

Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, keluarga korban akhirnya mempertimbangkan langkah hukum.

Dian Rohimat menyatakan rencananya untuk melaporkan kasus perundungan saat tarawih ini ke Polsek setempat. Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan kejelasan serta perlindungan bagi anaknya.

Kasus perundungan saat tarawih ini pun memicu perhatian publik karena terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan beribadah.

Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama di lingkungan yang seharusnya mendidik nilai kebersamaan dan empati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News