beritanda.com – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Insanul dan Inara. Mawa melayangkan laporan tersebut, namun penyidik belum meningkatkannya ke tahap penyidikan.
Polisi Masih Kumpulkan Bukti Awal
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kecukupan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Untuk dilaksanakan gelar, untuk apakah cukup atau tidak cukup bukti unutk dinaikkan ke penyidikan. Jadi, mohon waktu kepada rekan-rekan, nanti hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan,” ujar Reonald.
Hingga saat ini kepolisian belum menentukan status hukum para pihak terlapor.
Klarifikasi KUA Hingga Hotel
Sementara itu, penyelidik telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Langkah tersebut mengarah kepada manajemen sebuah hotel di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan..
Selain itu, pihak terkait melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama Hamparan Perak di Medan.
Selanjutnya, proses ini bertujuan memastikan keabsahan dokumen pernikahan yang menjadi bagian laporan.
Menyerahkan Barang Bukti ke Penyidik
Adapun pelapor menyerahkan barang bukti berupa satu lembar fotokopi kutipan akta nikah. Selain itu, penyidik menerima satu flashdisk berisi tujuh rekaman video CCTV.
Selanjutnya, pelapor melampirkan fotokopi kartu keluarga atas nama IF. di lengkapi juga, pelapor menyertakan bundel tangkapan layar pesan langsung Instagram sebagai barang bukti..
Terdapat pula surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak yang menegaskan bahwa pernikahan antara Insanul dan Mawa tercatat secara resmi.
