beritanda.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Insanul dan Inara kini memasuki fase krusial. Polda Metro Jaya memastikan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan, dengan fokus pada pengujian kecukupan alat bukti.
Gelar Perkara Jadi Penentu Arah Kasus
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidik akan menggelar perkara guna menentukan kelanjutan laporan ke tahap penyidikan.
“Untuk dilaksanakan gelar, untuk apakah cukup atau tidak cukup bukti unutk dinaikkan ke penyidikan. Jadi, mohon waktu kepada rekan-rekan,” Terang Reonald.
Keputusan hukum tidak akan di lanjutkan sebelum proses tersebut rampung.
Jejak Digital dan Dokumen Resmi Dikaji
Penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap manajemen hotel di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Langkah ini berkaitan dengan lokasi yang tercantum dalam berkas laporan.
Pihak terkait melakukan koordinasi dengan KUA Hamparan Perak, Medan, untuk memastikan status pernikahan yang menjadi dasar dugaan pelanggaran
Bukti Kunci Diserahkan Pelapor
Penyidik telah menerima barang bukti berupa fotokopi kutipan akta nikah, flashdisk berisi tujuh rekaman CCTV, fotokopi kartu keluarga atas nama IF, serta tangkapan layar pesan langsung Instagram.
Lebih lanjut, surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak menegaskan bahwa pernikahan antara Insanul dan Mawa tercatat secara resmi, sehingga menjadi elemen penting dalam proses pembuktian
