Home » News » Operasional Nice Playland Tasikmalaya Dihentikan Sementara, Pemerintah Mulai Audit Perizinan
The Nice Playland TasikmalayaNice Playland Tasikmalaya dihentikan sementara oleh Pemkot Tasikmalaya

Beritanda – Operasional Nice Playland Tasikmalaya resmi dihentikan sementara mulai 2 April 2026 setelah Pemerintah Kota Tasikmalaya menemukan indikasi kuat bahwa wahana wisata tersebut telah beroperasi sebelum seluruh dokumen perizinan dan persyaratan teknis dinyatakan lengkap. Keputusan ini diambil melalui kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Aliansi Masyarakat Bungursari.

Penghentian operasional ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus untuk memastikan seluruh aspek legalitas usaha, keselamatan fasilitas, dan dampak lingkungan diperiksa secara menyeluruh. Pemerintah menilai operasional yang berjalan sebelum seluruh izin terbit berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya DPMPTSP Kota Tasikmalaya, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP. Aliansi Masyarakat Bungursari juga dilibatkan sebagai representasi masyarakat dalam proses pengawasan.

Secara faktual, keputusan penghentian operasional Nice Playland Tasikmalaya diambil setelah pemerintah menerima berbagai laporan serta melakukan penelusuran lapangan terhadap aktivitas usaha yang telah berjalan.

Indikasi Operasional Sebelum Izin Lengkap

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi bahwa wahana wisata tersebut telah menerima pengunjung sebelum seluruh dokumen perizinan dan persyaratan teknis dipenuhi secara lengkap.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena operasional tempat wisata berkaitan langsung dengan keselamatan pengunjung serta kepatuhan terhadap regulasi sektor pariwisata.

Dalam konteks perizinan, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa hingga saat ini rekomendasi izin pariwisata untuk operasional wahana tersebut belum diterbitkan.

Kami sudah melakukan monitoring, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi izin dari Disporabudpar,” ujar pihak terkait.

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa salah satu komponen penting dalam proses legalitas usaha wisata masih belum terpenuhi.

Di sisi lain, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya menyebutkan bahwa dari aspek tata ruang tidak ditemukan persoalan signifikan terhadap lokasi usaha.

Namun dalam praktiknya, kesesuaian tata ruang tidak serta-merta menjadi dasar untuk membuka operasional usaha tanpa kelengkapan izin sektor lainnya.

Pemerintah Lakukan Audit Legalitas dan Keselamatan

Seiring dengan keputusan penghentian operasional Nice Playland Tasikmalaya, pemerintah kota memulai proses audit terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.

Audit ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan, kelayakan teknis fasilitas wisata, standar keselamatan bagi pengunjung, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Setiap organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing dalam proses verifikasi tersebut.

Satpol PP Kota Tasikmalaya juga mendapat tugas untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas operasional selama masa penghentian berlangsung.

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Nice Playland sebelum keputusan penutupan sementara diberlakukan.

Kami telah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen The Nice Playland dan sepakat untuk menutup sementara aktivitas wahana hingga seluruh perizinan diterbitkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Bungursari menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Koordinator Lapangan Aksi, Santo Rahman, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum dilakukan secara nyata.

Penutupan sementara ini harus benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.

Operasional Nice Playland Tasikmalaya hanya dapat kembali dibuka setelah seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah oleh instansi berwenang serta telah melalui verifikasi lapangan oleh OPD terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News