Home » News » Nasional » Kontroversi Lagu “Erika” ITB Buka Celah Pengawasan Ormawa
Lagu Erika ITBViral lagu “Erika” yang dibawakan Orkes Semi Dangdut HMT ITB memicu kecaman

Beritanda.com – Viral lagu “Erika” yang dibawakan Orkes Semi Dangdut HMT ITB tak sekadar memicu kecaman, tetapi juga mengungkap celah serius dalam sistem pengawasan konten organisasi mahasiswa di kampus.

Kasus yang meledak pada 13–16 April 2026 ini bergerak cepat. Dalam hitungan hari, video yang diunggah di platform X menembus 3,6 juta tayangan, memicu reaksi publik, hingga berujung pada permintaan maaf resmi dan penghapusan konten secara masif.

Namun, di balik respons cepat tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana lagu dengan muatan kontroversial bisa bertahan dan terus dipentaskan selama puluhan tahun tanpa evaluasi?

Tradisi Lama yang Lolos dari Evaluasi

Lagu “Erika” bukan karya baru. Ia berasal dari era 1980-an dan menjadi bagian dari repertoar Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB, unit yang telah eksis sejak 1970-an.

Dalam praktiknya, lagu ini tidak hanya berhenti sebagai arsip sejarah. Ia terus dibawakan, bahkan muncul kembali dalam dokumentasi tahun 2020 yang ikut beredar saat video terbaru viral.

Di sinilah letak persoalannya. Tradisi organisasi yang diwariskan lintas generasi sering kali diterima tanpa kritik. Dalam banyak kasus, konten lama dianggap “aman” hanya karena sudah lama ada.

Padahal, norma sosial telah berubah drastis. Apa yang dulu dianggap humor, kini bisa dikategorikan sebagai pelecehan verbal.

HMT ITB sendiri mengakui adanya kelalaian tersebut.

“Kami menyadari bahwa ini merupakan suatu kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini,” pernyataan resmi HMT ITB.

Pernyataan ini mengonfirmasi satu hal penting: masalahnya bukan sekadar konten, tetapi absennya mekanisme evaluasi berkelanjutan.

Pengawasan Internal yang Belum Sistematis

Kasus ini memperlihatkan bahwa banyak organisasi mahasiswa belum memiliki sistem kurasi konten yang jelas.

Kegiatan seni, pertunjukan, hingga materi hiburan kerap berjalan di bawah radar pengawasan formal. Selama tidak menimbulkan masalah, aktivitas tersebut jarang disentuh evaluasi etik.

Padahal, dalam konteks kampus modern, setiap ekspresi publik membawa konsekuensi sosial dan institusional.

Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, menegaskan momentum ini sebagai titik refleksi.

“ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan,” ujar Direktur Komunikasi ITB, Nurlaela Arief.

Langkah yang diambil kampus mencakup penguatan edukasi etika, kampanye literasi media sosial, hingga optimalisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di level organisasi mahasiswa, yang selama ini relatif otonom.

Dari Kasus Individual ke Alarm Sistemik

Respons cepat berupa take down konten dan permintaan maaf memang penting. Google bahkan turut menghapus lirik lagu dari hasil pencarian, sementara platform seperti YouTube dan Spotify membersihkan konten terkait.

Tetapi langkah reaktif tidak cukup menjawab persoalan utama.

Kasus “Erika” menunjukkan adanya celah struktural: tidak adanya standar baku untuk menilai kelayakan konten sebelum dipublikasikan atau dipertunjukkan.

Di sisi lain, pegiat isu kekerasan seksual melihat dampak yang lebih luas.

“Ini merupakan bentuk pelecehan verbal dan tidak ada penghargaan terhadap tubuh perempuan,” ujar akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Susanti Ainul Fitri.

Dampaknya tidak berhenti pada reputasi institusi. Ada efek psikologis, normalisasi perilaku bermasalah, hingga potensi pelanggaran hukum yang mengacu pada regulasi kekerasan seksual.

Sosiolog Herry Wibowo menambahkan bahwa kampus tidak boleh lengah dalam menjaga nilai.

Tekanan globalisasi, perubahan referensi budaya, hingga pergeseran peran mahasiswa sebagai role model membuat batas etika semakin kabur.

Dalam konteks ini, organisasi mahasiswa bukan sekadar ruang ekspresi, tetapi juga ruang pembentukan nilai.

Kasus “Erika” akhirnya menjadi lebih dari sekadar kontroversi lagu. Ia berubah menjadi cermin yang memperlihatkan bahwa tanpa sistem pengawasan yang adaptif, tradisi bisa berubah menjadi masalah.

Dan ketika itu terjadi, bukan hanya satu organisasi yang terdampak, tetapi juga kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News