Beritanda.com – Setelah kasus pelecehan di FH UI dan ITB mencuat, kini dugaan serupa di Universitas Padjadjaran (Unpad) terungkap dari chat viral hingga berujung investigasi resmi kampus.
Dari Percakapan Pribadi ke Sorotan Publik
Kasus ini mulai bergulir pada 15 April 2026, ketika tangkapan layar percakapan digital beredar luas di media sosial. Isi pesan tersebut memicu reaksi publik karena diduga mengandung unsur pelecehan seksual oleh seorang guru besar terhadap mahasiswi asing peserta program pertukaran.
Dalam percakapan yang beredar, terduga pelaku meminta foto pribadi korban dengan konteks yang dinilai tidak pantas. Permintaan itu bahkan tetap berlanjut meski korban telah menolak secara tegas.
Korban kemudian mengambil langkah dengan memblokir akun pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kampus melalui dosen lain, disertai bukti percakapan.
Perkembangan ini dengan cepat menarik perhatian karena posisi terduga pelaku bukan dosen biasa. Ia adalah guru besar di Fakultas Keperawatan yang baru saja dikukuhkan sehari sebelum kasus ini mencuat.
Timeline Kasus: Dari Dugaan Awal hingga Investigasi
Jika ditarik ke belakang, dugaan interaksi tidak pantas ini disebut telah berlangsung sejak Juli 2025 hingga Maret 2026. Namun, kasus baru mencuat setelah bukti percakapan tersebar ke publik.
Dalam kurun waktu tiga hari, respons dari berbagai pihak bergerak cepat:
- 15 April 2026: Percakapan viral, BEM Unpad dan FKep menyatakan sikap
- 16 April 2026: Rektorat menonaktifkan sementara terduga pelaku
- 16 April 2026: Aparat kepolisian mulai melakukan penelusuran
- 17 April 2026: Unpad membentuk tim investigasi internal
Rektor Unpad menegaskan bahwa langkah penonaktifan dilakukan segera setelah laporan diterima secara lengkap.
“Unpad tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus. Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.” ujar Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.
Fakta Terverifikasi vs Spekulasi Publik
Di tengah derasnya arus informasi, muncul perbedaan antara fakta yang telah dikonfirmasi dan spekulasi yang berkembang.
Sejumlah hal yang sudah terverifikasi antara lain:
- Tangkapan layar percakapan memang beredar luas di media sosial
- Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus
- Tim investigasi internal resmi dibentuk
- BEM menyatakan dukungan terhadap korban
Namun, ada pula aspek yang masih dalam tahap pendalaman:
- Keaslian penuh percakapan belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang
- Belum ada laporan resmi ke kepolisian dari korban
- Dugaan jumlah korban lebih dari satu masih sebatas asumsi
Aparat penegak hukum juga mulai bergerak, meski proses masih di tahap awal.
“Iya, kami akan lidik (lakukan penyelidikan).” ujar Direktur PPA Polda Jawa Barat, AKBP Rumi Utari.
Sementara itu, pihak Polres Sumedang menyatakan masih mengumpulkan informasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
“Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa.” kata AKP Tanwin Nopiansah.
Dampak Lebih Luas: Reputasi dan Sistem Kampus
Kasus ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa konsekuensi lebih luas bagi institusi. Sorotan publik kembali tertuju pada sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus, terutama terkait relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.
Data sebelumnya menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan Unpad bukan pertama kali terjadi. Hingga 2024, tercatat puluhan laporan yang masuk ke Satgas terkait.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai penanganan kasus seperti ini tidak cukup hanya berhenti di ranah administratif.
“Apabila hanya diselesaikan secara administratif, akan sangat melukai korban.” ujar Ubaid Matraji.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah percakapan yang awalnya bersifat privat dapat berkembang menjadi isu publik yang kompleks. Dari media sosial, kasus bergerak ke ranah institusional, dan berpotensi berlanjut ke proses hukum.
Dengan investigasi yang masih berjalan, publik kini menunggu kejelasan hasil pemeriksaan resmi yang akan menentukan arah akhir dari kasus ini.
