Beritanda.com – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita mendadak menjadi perdebatan nasional setelah sejumlah agenda nonton bareng atau nobar dibubarkan di berbagai daerah sejak awal Mei 2026. Dokumenter garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu menyoroti konflik agraria, ekspansi perkebunan industri, serta kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan.
Kontroversi tidak hanya muncul karena isi filmnya, tetapi juga karena pelarangan pemutaran yang melibatkan aparat keamanan dan institusi kampus. Dalam beberapa kasus, pemutaran dihentikan hanya beberapa menit setelah dimulai.
| Tanggal | Lokasi | Peristiwa |
|---|---|---|
| 7 Mei 2026 | Universitas Mataram | Nobar dibubarkan pihak kampus |
| 8 Mei 2026 | Ternate | TNI meminta pemutaran dihentikan |
| 12 Mei 2026 | Universitas Khairun | Nobar dihentikan aparat dan sekuriti |
| 12 Mei 2026 | HMI KSB | Pemutaran dibubarkan aparat |
Film berdurasi 95 menit itu tidak tayang di bioskop maupun platform streaming komersial. Distribusinya dilakukan melalui pemutaran komunitas dan diskusi publik.
Bukan Sekadar Film Lingkungan
Secara permukaan, Pesta Babi berbicara tentang pembukaan hutan besar-besaran di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi untuk proyek perkebunan sawit, tebu, serta food estate. Namun inti film sebenarnya lebih dalam dari isu lingkungan semata.
Film ini tidak dibangun dengan pendekatan netral sepenuhnya. Sutradara Dandhy Laksono secara terbuka menempatkan perspektif masyarakat adat Papua sebagai pusat cerita.
Suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu digambarkan menghadapi kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri berskala besar. Film juga menelusuri jaringan kepemilikan perusahaan yang beroperasi di Papua Selatan.
Nama pengusaha Haji Isam atau Andi Syamsuddin Arsyad turut disebut melalui Jhonlin Group yang dikaitkan dengan proyek di wilayah tersebut.
Makna “Pesta Babi” yang Memicu Banyak Tafsir
Judul film menjadi salah satu bagian paling kontroversial.
Dalam tradisi Papua, pesta babi merupakan ritual sosial dan spiritual penting yang melambangkan relasi antarkomunitas, status sosial, hingga penghormatan budaya. Namun dalam dokumenter ini, tradisi itu digambarkan perlahan terancam akibat perubahan lingkungan dan hilangnya tanah adat.
Sebagian penonton juga membaca judul tersebut sebagai metafora politik.
Ada tafsir bahwa “pesta” dalam film menggambarkan situasi ketika pihak luar memperoleh keuntungan ekonomi besar dari tanah Papua, sementara masyarakat lokal justru menghadapi kerusakan ekologis dan tekanan sosial.
Interpretasi inilah yang kemudian membuat sebagian pihak menganggap film tersebut provokatif.
“Kami melihat di media sosial banyak penolakan akan kegiatan film ini karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” ujar Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi kepada wartawan saat meminta nobar dihentikan pada 8 Mei 2026.
Kenapa Film Ini Jadi Perdebatan Nasional?
Kontroversi membesar bukan hanya karena isi film, tetapi karena respons terhadapnya.
Pembubaran nobar di kampus dan komunitas memicu kritik dari Komnas HAM, YLBHI, hingga sejumlah anggota DPR. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan film seharusnya hanya bisa dilakukan lewat keputusan pengadilan.
“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.
Di sisi lain, pihak yang mendukung pembubaran beralasan film tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial dan dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Fenomena ini memunculkan apa yang dikenal sebagai “efek Streisand” — ketika upaya membatasi sesuatu justru membuat perhatian publik meningkat lebih besar.
Menurut Dandhy Laksono, permintaan pemutaran komunitas justru melonjak setelah berbagai pelarangan muncul di media sosial.
Fakta lain yang jarang dibahas adalah perubahan pola tekanan terhadap film dokumenter di era digital. Jika dulu sensor lebih banyak menyasar distributor atau pembuat film, kini tekanan justru sering diarahkan kepada komunitas penonton dan penyelenggara diskusi.
Dalam konteks lebih luas, kontroversi Pesta Babi memperlihatkan bagaimana film dokumenter tidak lagi hanya menjadi produk budaya, tetapi juga ruang pertarungan narasi politik, lingkungan, dan kebebasan sipil di Indonesia.
