Bandung, Beritanda.com – Kasus begal Bandung kembali menggemparkan warga setelah seorang kontraktor dibacok hingga mengalami luka serius di Jalan Supratman, Kota Bandung. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat malam, 14 November 2025, saat korban hendak pulang ke tempat tinggalnya. Polisi memastikan dua pelaku telah ditangkap dan kini ditahan di Polrestabes Bandung.
Aksi Begal Bandung Berujung Pembacokan
Aksi begal Bandung ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler. Korban berinisial RN, seorang kontraktor, menjadi sasaran saat hampir tiba di rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, korban diminta menyerahkan uang oleh pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Ketika dia mau sampai tempat tinggalnya, dia dipepet dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor, kemudian setelah dipepet dimintai uang,” ujar Anton saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (29/1/2026).
Korban sempat memberikan uang sebesar Rp10.000. Namun, jumlah tersebut tidak membuat pelaku puas. Kedua pelaku kemudian menggeledah tas korban dan merampas telepon seluler serta dompet miliknya.
Situasi berubah brutal ketika korban berusaha mempertahankan barang-barangnya. Pelaku langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam, menjadikan begal Bandung ini sebagai aksi sadis yang nyaris merenggut nyawa.
Korban Luka Parah dan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Luka serius ditemukan di kaki dan tangan korban akibat sabetan senjata tajam.
“Karena korban mempertahankan barangnya, para pelaku melakukan pembacokan sehingga korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, di kaki, dan di tangan juga,” kata Anton.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian. Warga dan petugas segera mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Polisi memastikan kondisi korban kini telah membaik. “Kami cek korban luka parah karena luka bacok di sekujur tubuhnya menggunakan senjata tajam. Saat ini korban sudah sembuh,” tambah Anton.
Peristiwa begal Bandung ini kembali menyorot risiko keamanan warga yang beraktivitas pada malam hari, khususnya di kawasan permukiman.
Pelaku Residivis, Polisi Amankan Dua Tersangka
Berbekal laporan korban, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pelaku. Keduanya diketahui berinisial JS (25) dan BS (22).
JS tercatat sebagai residivis yang telah beraksi di sedikitnya lima tempat kejadian perkara sebelumnya. Sementara BS terlibat dalam dua kasus serupa. Polisi menyebut pola kejahatan keduanya acak, dengan modus merampas barang disertai penganiayaan.
“Begal juga, modusnya sama, jadi dia merampas barang kemudian melakukan penganiayaan. Aksinya secara acak,” tegas Anton.
Selain ponsel dan dompet, pelaku juga pernah terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Kiara Artha Park. Hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya dalam kasus begal Bandung ini, kedua pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, keduanya menjalani masa penahanan di sel Polrestabes Bandung.
