Beritanda.com – Gugatan Denada 7 miliar menjadi titik tekan dalam polemik yang melibatkan Ressa Rizky Rossano. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa persoalan yang berkembang tidak berhenti pada isu personal, melainkan telah masuk ke ranah hukum dengan tuntutan materi yang jelas.
Ia menyebut langkah hukum yang ditempuh telah melalui pembahasan bersama antara Denada, manajemen, dan tim kuasa hukum. Dalam konteks ini, publik diminta untuk mengikuti proses yang sedang berjalan tanpa menarik kesimpulan di luar pernyataan resmi.
“Ini sudah dimusyawarahkan baik dengan Mbak Denada, manajemen, dan kami sebagai kuasa hukum,” ujar Iqbal.
Yang jadi sorotan, gugatan bernilai Rp7 miliar disebut sebagai bagian utama dari perkara yang kini bergulir. Artinya, isu yang berkembang tidak semata berkaitan dengan hubungan personal atau klarifikasi identitas.
Arah Hukum yang Ditempuh Pihak Denada
Secara faktual, tim kuasa hukum menegaskan bahwa fokus utama berada pada substansi pernyataan dan dampak hukum yang ditimbulkan. Mereka tidak menempatkan relasi personal sebagai isu utama dalam perkara ini.
“Masalah kenal atau tidak itu di luar konteks. Yang penting siapa yang bicara dan apa yang disampaikan,” ujarnya.
Dalam kerangka itu, pihak Denada memilih untuk merespons melalui jalur hukum. Setiap langkah yang diambil merujuk pada pernyataan yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Tak hanya itu, Iqbal juga menekankan bahwa posisi hukum yang diambil bukan sekadar respons spontan, melainkan bagian dari strategi yang telah disepakati bersama.
Gugatan Materi Jadi Titik Pusat Polemik
Yang kerap luput diperhatikan, Iqbal menyebut perkara ini berujung pada tuntutan materi yang signifikan. Nilai gugatan Rp7 miliar menjadi indikator bahwa kasus ini memiliki dimensi hukum yang lebih kompleks.
“Bukan hanya pertemuan, ada permintaan 7 M itu,” kata dia.
Hal ini menunjukkan bahwa polemik yang terjadi tidak berdiri sendiri sebagai isu publik, melainkan memiliki konsekuensi hukum yang konkret.
Dalam praktiknya, tuntutan tersebut menjadi dasar utama proses yang kini berjalan. Setiap perkembangan akan merujuk pada dokumen dan klaim yang diajukan dalam gugatan.
Respons terhadap Isu yang Meluas ke Publik
Di sisi lain, Iqbal mengaku heran dengan meluasnya persoalan ini ke ruang publik. Ia menilai konflik yang bersifat internal justru berkembang menjadi konsumsi nasional.
“Kami bingung, kenapa masalah keluarga bisa jadi heboh se-Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai narasi yang muncul memiliki beragam alasan. Namun pada akhirnya, perkara tersebut tetap bermuara pada gugatan materi.
Bersamaan dengan itu, komunikasi antara pihak Denada dan Ressa disebut telah terjalin. Meski demikian, pertemuan lanjutan masih menunggu kepulangan Denada dari Singapura.
“Sudah ada komunikasi. Nanti kalau Mbak Denada sudah datang, baru kita lihat bagaimana kelanjutannya,” kata dia.
Situasi ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan beriringan dengan komunikasi yang masih berlangsung di antara pihak terkait.
