Beritanda.com – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah menyatakan dirinya tidak perlu tunduk pada hukum internasional dan hanya dipandu oleh apa yang ia sebut sebagai moralitas pribadi.
Ucapan Trump tersebut disampaikan dalam wawancara dengan The New York Times pada Rabu, beberapa hari setelah pasukan komando Amerika disebut terlibat dalam penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Dalam kesempatan itu, Trump menegaskan bahwa tidak ada norma global yang bisa membatasi kewenangannya sebagai panglima tertinggi.
“Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya,” ujar Trump. Ia lalu menambahkan secara tegas, “Saya tidak membutuhkan hukum internasional.”
Pernyataan itu sontak menuai reaksi keras karena bertentangan langsung dengan prinsip dasar hubungan antarnegara yang selama puluhan tahun menjadi fondasi diplomasi global. Meski sempat melunakkan pernyataannya ketika didesak lebih lanjut, Trump kembali menegaskan bahwa penerapan hukum internasional sepenuhnya tergantung pada “definisi” versinya sendiri.
Penangguhan Dukungan dan Sikap Keras AS
Beberapa hari setelah wawancara tersebut, Trump menandatangani memorandum yang menangguhkan dukungan Amerika Serikat terhadap total 66 organisasi, badan, dan komisi internasional, termasuk sejumlah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam dokumen resmi itu disebutkan bahwa lembaga-lembaga tersebut “beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS.”
Langkah ini memperkuat anggapan bahwa pemerintahan Trump semakin menjauh dari pola kerja sama multilateral. Di saat yang sama, ia kembali menegaskan keinginannya agar Greenland berada di bawah kendali Washington, meskipun wilayah tersebut merupakan bagian dari Kerajaan Denmark.
Dalam wawancaranya, Trump menegaskan bahwa kepemilikan Greenland dianggap penting bagi kepentingan strategis Amerika Serikat, terutama dalam konteks keamanan global. Pernyataan ini kemudian diulang oleh Wakil Kepala Staf Kebijakan Gedung Putih, Stephen Miller.
“Posisi resmi Washington adalah AS harus memiliki Greenland sebagai bagian dari keseluruhan aparat keamanan,” kata Miller.
Respons Eropa dan Peringatan Denmark
Pernyataan Trump tersebut langsung direspons keras oleh Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen. Ia menyatakan bahwa ucapan Presiden AS harus dipandang secara serius, bukan sekadar retorika politik.
“Presiden AS harus dianggap serius ketika dia mengatakan dia menginginkan Greenland,” ujar Frederiksen.
Ia bahkan memperingatkan bahwa jika Amerika Serikat sampai menyerang negara anggota NATO secara militer, konsekuensinya bisa sangat fatal. “Jika AS menyerang negara NATO lain secara militer, semuanya akan berhenti – termasuk NATO itu sendiri,” katanya.
Tak lama berselang, sekelompok pemimpin Uni Eropa bersama Inggris mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa Greenland tetap merupakan bagian dari Kerajaan Denmark. Pernyataan itu disusun dengan bahasa diplomatik, namun secara jelas menunjukkan penolakan terhadap klaim sepihak dari Washington.
Kontroversi Trump dan Norma Global
Pernyataan Trump bahwa dirinya tidak membutuhkan hukum internasional dipandang banyak pihak sebagai sinyal melemahnya komitmen Amerika Serikat terhadap tatanan dunia berbasis aturan. Selama beberapa dekade, AS dikenal sebagai salah satu penggerak utama sistem internasional, mulai dari pembentukan PBB hingga penguatan aliansi NATO.
Kini, melalui serangkaian kebijakan dan pernyataan terbuka, Trump justru menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang mengutamakan moralitas versi pribadi di atas kesepakatan global. Dari isu Venezuela, penangguhan dukungan terhadap puluhan badan internasional, hingga klaim atas Greenland, kontroversi terus mengiringi masa jabatannya.
Di mata banyak pengamat, pernyataan Trump tersebut bukan hanya sekadar retorika, melainkan cerminan arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang semakin menjauh dari multilateralisme dan semakin mengedepankan keputusan sepihak.
