Home » News » Nasional » Terbongkar! Modus Safe House OTT KPK di Bea Cukai, Uang Disimpan di Mobil Operasional
Koper 5 MiliarBarang bukti OTT KPK berupa uang tunai berbagai mata uang senilai 5,19 Miliar - dok KPK

Beritanda.com – OTT KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bea Cukai mengungkap penggunaan safe house dan mobil operasional untuk menyimpan uang Rp5,19 miliar. Penindakan yang berkembang sejak awal Februari 2026 itu menyeret pejabat intelijen cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan dugaan pengaturan jalur importasi dan pengurusan kepabeanan.

Safe House Jadi Pusat Pengumpulan Uang OTT KPK

Dalam pengembangan perkara OTT KPK, penyidik menemukan pola pengumpulan uang di sebuah safe house yang berlokasi di Ciputat dan Jakarta Pusat. Tempat yang biasanya identik dengan fungsi pengamanan justru digunakan untuk menyimpan uang hasil dugaan praktik korupsi Bea Cukai.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, setelah peristiwa OTT, tersangka memerintahkan pembersihan lokasi tersebut.

Setelah peristiwa tersebut (OTT), kemudian BBP ini memerintahkan SA untuk membersihkan safe house tadi yang ada di Jakarta Pusat,” kata Asep dalam konferensi pers.

Namun, langkah itu tidak menghentikan penyidikan. OTT KPK berlanjut dengan penggeledahan di dua lokasi yang disebut sebagai safe house atau rumah aman yang disewa tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah. Totalnya mencapai lebih dari Rp5,19 miliar dan disimpan dalam lima koper besar.

Temuan lima koper itu menjadi bukti penting dalam konstruksi perkara OTT KPK di lingkungan Bea Cukai. Penyidik menduga uang tersebut berasal dari praktik pengaturan jalur masuk importasi barang serta pengurusan cukai.

Uang Disimpan di Mobil Operasional

Tak hanya safe house, OTT KPK juga mengungkap adanya penggunaan mobil operasional untuk menyimpan uang. Penyidik menemukan sebagian dana disimpan di dalam kendaraan yang digunakan tersangka.

KPK memperlihatkan Barang Bukti
KPK memperlihatkan Barang Bukti OTT Bea Cukai – dok KPK

Asep mengungkapkan bahwa BPKB kendaraan ditemukan di dalam koper yang disita.

BPKB itu jadi informasi yang kami terima. Uang ini yang dikumpulkan ini, ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah BPKB-nya yang ada gitu,” ujarnya.

Sebagian uang bahkan disebut disimpan langsung di mobil tersebut untuk kebutuhan mendesak.

Sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya. Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu,” kata Asep.

Menurutnya, skema itu memungkinkan tersangka mengambil dana tanpa harus kembali ke safe house.

Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house gitu ya. Itu kalau ada keperluan mungkin dia membutuhkan untuk membeli apa atau memberikan kepada siapa sejumlah uang, ya dia ngambil langsung dari yang ada di mobil operasional,” tuturnya.

Penyidik menduga mobil operasional yang digunakan tidak hanya satu unit. Praktik tersebut dinilai menunjukkan adanya pengelolaan dana secara terstruktur dalam dugaan korupsi Bea Cukai.

Dalam konstruksi perkara OTT KPK ini, tersangka diduga menerima gratifikasi yang berkaitan langsung dengan jabatan sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dugaan tersebut merujuk pada periode 2024–2026 dan berkaitan dengan kewenangan di sektor kepabeanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas sektor Bea Cukai yang berperan penting dalam penerimaan negara.

Kasus OTT KPK di Bea Cukai ini sekaligus membuka risiko sosial dan ekonomi apabila penyalahgunaan kewenangan dalam proses importasi dan pengurusan cukai dibiarkan. Peredaran barang yang seharusnya diawasi ketat dapat menjadi tidak terkendali jika sistem pengawasan dilanggar oleh aparatnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News