Gus Yahya dan Gus YaqutYaqut Cholil Qoumas dan Yahya Cholil Staquf - Foto: BPMI Setpres

Jakarta , beritanda.com — Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir serta Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara resmi menandatangani surat keputusan pencopotan Gus Yahya sebagai ketua umum di hari rabu tengah malam atau 26 november 2024

Dalam dokumen di tuliskan pertanggal di rilis nya surat edaran tersebut di hentikan nya seluruh kewenangan bertindak atas nama PBNU, termasuk atribut dan fasilitas lainya. “Bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,

Sesuai aturan organisasi akan di laksanakan rapat pleno dalam membahas pemberhentian dan jabatan. Regulasi yang menjadi dasar antara lain Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10/2025, Nomor 13/2025, serta PBNU 01/X/2023 tentang pedoman pemberhentian pengurus.

Dari sumber internal PBNU membenarkan keaslian surat edaran tersebut. Namun, sumber lain menyebut dokumen itu masih berupa draf, menandakan adanya dinamika cepat di lingkungan organisasi.

Selama posisi Ketua umum kosong, seluruh kewenangan PBNU dialihkan kepada Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga stabilitas arah organisasi selama masa transisi.

Sebelumnya, PBNU telah membentuk Majelis Tahkim berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nomor 12/2023. Lembaga yang dipimpin KH Miftachul Akhyar dan sekretaris KH Abdul Ghofur Maimoen ini memiliki mandat menyelesaikan sengketa internal secara final tanpa melalui pengadilan umum.

Belum ada pernyataan dari pihak Gus Yahya terkait langkah hukum internal, termasuk kemungkinan mengajukan proses tahkim. Situasi ini masih menunggu respons resmi dari pihak terkait.

Di sisi lain, nama Prof Mohammad Nuh menjadi kandidat kuat Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum. ia disebut beberapa sumber internal sebagai figur dengan kapasitas teknokratis dan rekam jejak kuat di lingkungan NU.

Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, menyebut Prof Nuh memiliki legitimasi struktural dan pengalaman birokrasi yang mumpuni. Penetapan resmi Pjs akan ditentukan melalui rapat pleno PBNU dalam waktu tidak lama lagi.