Jakarta, Beritanda.com – Tuntutan THR Ojol kembali mencuat jelang Lebaran 2026 setelah Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) meminta pembayaran setara UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876. Desakan ini disampaikan pada Februari 2026 dan menargetkan platform seperti Gojek dan Grab agar membayar penuh tanpa syarat. Isu THR Ojol ini memanas karena perbedaan skema antara tuntutan Rp5,7 juta dan kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR) versi pemerintah.
SPAI Minta THR Ojol Setara UMP DKI Jakarta
Ketua SPAI, Lily Pujiati, secara terbuka menyuarakan agar THR Ojol dibayarkan setara satu kali UMP DKI Jakarta. Besaran UMP DKI Jakarta 2026 tercatat Rp5.729.876 dan berlaku sejak Januari 2026.
SPAI merujuk pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur THR sebesar satu bulan upah. Mereka menilai hubungan kerja nyata terjadi meski status formal pengemudi masih disebut sebagai “mitra”.
Dalam pernyataannya pada 25 Februari 2026, Lily menyebut, “BHR Rp 1,2 juta minimal (Rp100 ribu/bulan equivalent), vs profit platform.” Pernyataan itu mempertegas kritik bahwa skema bantuan saat ini dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
THR Ojol setara UMP dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pengemudi selama satu tahun penuh. Tuntutan tersebut juga diarahkan kepada platform besar yang dinilai memiliki kapasitas finansial untuk membayar sesuai standar UMP.
Skema BHR Pemerintah Berbeda dengan Tuntutan UMP
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pemberian BHR sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan 12 bulan terakhir. Skema ini berbeda dari tuntutan THR Ojol satu kali UMP yang nilainya jauh lebih tinggi.
Pada Maret 2026, tercatat sekitar 850.000 pengemudi Ojol menerima BHR/THR dengan total alokasi Rp 220 miliar. Rata-rata nominal yang diterima berada di kisaran Rp259 ribu per pengemudi dan dijadwalkan cair antara H-14 hingga H-7 Lebaran.
Perbedaan angka ini memicu perdebatan terbuka antara serikat dan pemerintah. SPAI menilai skema persentase penghasilan membuat THR Ojol tidak merata dan bergantung pada produktivitas individu.
Sementara itu, sebagian asosiasi pengemudi lain sebelumnya menyatakan bahwa mencapai angka Rp5,7 juta membutuhkan produktivitas ekstrem hingga Rp25 juta per bulan. Hitung-hitungan tersebut muncul dalam dialog dengan Kemenaker pada 2025.
Status Mitra Jadi Titik Krusial
Isu utama dalam polemik THR Ojol adalah status kemitraan. Platform digital selama ini menempatkan pengemudi sebagai mitra, bukan pekerja tetap, sehingga kewajiban pembayaran THR dianggap tidak sama dengan pekerja formal.
SPAI berargumen bahwa relasi kerja tetap terjadi karena ada pengaturan tarif, sistem insentif, dan kontrol aplikasi. Mereka menilai dasar hukum Permenaker 6/2016 relevan diterapkan.
Tuntutan THR Ojol setara UMP pun menjadi simbol perjuangan pengakuan status kerja. Lebaran 2026 menjadi momentum krusial bagi penyelesaian isu ini.
Hingga awal Maret 2026, belum ada keputusan resmi terkait pemenuhan tuntutan Rp5,7 juta tersebut. Namun tekanan publik dan sorotan media membuat polemik THR Ojol terus bergulir menjelang Hari Raya.
