Home » Tekno » Korlantas Polri Luncurkan ETLE Handheld Baru, Bukti Tilang Bisa Dicetak Instan
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol FaizalDirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal

Beritanda.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan ETLE handheld baru yang memungkinkan petugas menindak pelanggaran lalu lintas hanya dengan memotret pengendara di lapangan. Perangkat tilang elektronik portabel ini sudah terintegrasi dengan fitur cetak instan, sehingga bukti pelanggaran dapat langsung diberikan kepada pengendara di lokasi kejadian.

Korlantas Polri menyebut perangkat ETLE handheld terbaru memiliki spesifikasi lebih canggih dibanding generasi sebelumnya. Inovasi ini ditujukan untuk menutup celah pelanggaran di ruas jalan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis, sekaligus mempercepat proses administrasi penindakan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan, pembaruan teknologi ini membawa dampak besar terhadap efektivitas penegakan hukum di jalan. Menurutnya, perangkat lama membutuhkan waktu lebih lama karena proses administrasi belum terintegrasi dengan pencetakan bukti pelanggaran.

Fitur Cetak Instan dan Barcode Percepat Administrasi Tilang

Faizal menjelaskan bahwa ETLE handheld baru sudah dilengkapi sistem print out yang bisa langsung digunakan petugas. Setelah pelanggaran didokumentasikan, perangkat dapat mencetak bukti tilang secara cepat, lengkap dengan barcode.

Menurut Faizal, sistem ini mempercepat alur kerja petugas sekaligus memberikan kepastian kepada pengendara terkait data pelanggaran yang tercatat.

ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, misalnya ada pelanggaran, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya. Kalau yang lama kan belum ada, jadi prosesnya agak lama. Kalau ini bisa langsung ditempel, ini jauh lebih bagus lagi,” ujar Brigjen Pol Faizal.

ETLE Handheld Barcode
ETLE handheld: foto pelanggaran, bukti struk, barcode/QR, hingga konfirmasi dan pembayaran digital.

Dengan adanya bukti cetak instan, pengendara dapat langsung menerima dokumen pelanggaran di lokasi. Dalam praktiknya, sistem ini disebut memperjelas penindakan karena hasilnya dapat dilihat secara langsung tanpa menunggu proses lanjutan.

ETLE Handheld Dibuat untuk Menutup Area Tanpa Kamera ETLE Statis

Korlantas Polri menilai ETLE handheld baru dibutuhkan karena sistem ETLE statis memiliki keterbatasan lokasi. Kamera permanen hanya bekerja pada titik tertentu dan tidak dapat menjangkau seluruh area pengawasan lalu lintas.

Di sisi lain, titik-titik kamera ETLE statis sudah banyak diketahui oleh masyarakat. Situasi ini membuat sebagian pengendara dinilai dapat menghindari pengawasan dengan cara menghafal lokasi kamera.

Dalam konteks itu, ETLE handheld menjadi perangkat pelengkap yang bersifat dinamis. Petugas dapat membawa perangkat tersebut ke berbagai ruas jalan sehingga pengawasan tidak terpusat pada lokasi tertentu saja.

Kenapa handheld kita adakan? Karena untuk mengimbangi yang statis. Statis itu di situ saja, dan masyarakat sudah tahu ada kamera di sana. Maka handheld ini mainnya lebih dinamis. Bahkan ini jauh lebih efektif karena sifatnya yang portabel,” kata Faizal.

Dengan sifat portabel tersebut, petugas bisa melakukan penindakan di area yang sebelumnya tidak terpantau. Artinya, pelanggaran tidak lagi bergantung pada keberadaan kamera permanen di persimpangan atau jalan protokol.

Korlantas Tekankan Transparansi dan Minimalkan Celah Transaksional

Selain memperluas jangkauan penindakan, Faizal menegaskan perangkat ETLE handheld baru juga diarahkan untuk memperkuat transparansi. Ia menekankan pentingnya penindakan berbasis data yang terekam valid, sehingga tidak ada ruang manipulasi.

Faizal menilai sistem ini membantu memastikan setiap pelanggaran tercatat secara elektronik dan tidak bergantung pada catatan manual yang rawan diperdebatkan.

Yang penting bagi saya adalah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat transaksional di lapangan. Semuanya harus terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” pungkasnya.

Korlantas Polri menyatakan distribusi perangkat ETLE handheld baru ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Sistem handheld dinilai menjadi pelengkap penting untuk memperkuat ETLE statis yang sudah lebih dulu diterapkan di sejumlah wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News