Beritanda.com – Vonis bebas Amsal Christy Sitepu pada 1 April 2026 bukan sekadar akhir perkara korupsi, tapi membuka pertanyaan besar: apakah pekerja kreatif kini berisiko dipidanakan hanya karena perbedaan harga jasa?
Dari Kamera ke Kursi Terdakwa
Amsal Christy Sitepu bukan pejabat, bukan pengelola anggaran negara. Ia seorang videografer lokal dari Kabupaten Karo yang sejak 2019 menggarap video profil desa—pekerjaan yang bagi banyak kreator adalah peluang sekaligus portofolio.
Namun proyek itu justru membawanya ke jalur hukum.
Dengan nilai kontrak sekitar Rp30 juta per desa untuk puluhan desa, pekerjaan Amsal dinilai oleh auditor memiliki selisih harga dibanding estimasi biaya “wajar”. Dari sana, tuduhan mark up berkembang menjadi perkara pidana korupsi, lengkap dengan ancaman penjara, denda, hingga uang pengganti.
Padahal, di ruang sidang, fakta yang muncul berbeda.
Pekerjaan dilakukan. Peralatan digunakan. Video diproduksi dan dipakai oleh desa. Tidak ada proyek fiktif.
“Ini air mata kemenangan” — ujar Amsal Christy Sitepu, usai vonis bebas.
Namun perjalanan menuju kalimat singkat itu tidak sederhana. Ia sempat ditahan, menjalani proses hukum panjang, hingga dituntut dua tahun penjara.
Masalah Utamanya: Harga Kreatif yang Dianggap “Tidak Wajar”
Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.
Audit yang menjadi dasar perkara menghitung kerugian negara dari selisih antara nilai kontrak Rp30 juta dan estimasi biaya Rp24,1 juta. Selisih ini kemudian diperlakukan sebagai potensi kerugian negara.
Masalahnya, pendekatan itu menyamakan jasa kreatif dengan pengadaan barang.
Padahal, dalam industri kreatif, harga tidak hanya mencerminkan biaya produksi, tetapi juga mencakup:
- ide dan konsep
- proses kreatif
- editing dan penyuntingan
- nilai artistik dan storytelling
“Jika benar jaksa menghitung kerja jasa profesional seorang kreator dengan nilai ‘nol’, terutama terkait konsep/ide, editing, dan dubbing, itu bukan hanya tidak logis secara bisnis, tapi juga bentuk pengkerdilan profesi kreatif” — ujar Dosen Hukum Pidana, Azmi Syahputra.
Majelis hakim akhirnya mengambil posisi tegas.
“Tidak adanya standar baku dalam penentuan harga jasa kreatif menjadikan selisih nilai tidak serta-merta dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum” — ujar Ketua Majelis Hakim, M. Yusafrihardi Girsang.
Putusan bebas pun dijatuhkan. Unsur pidana dinyatakan tidak terbukti.
Efek Domino: Ketakutan Baru di Industri Kreatif
Kasus Amsal tidak berhenti di ruang sidang. Dampaknya mulai terasa di luar sana—di kalangan videografer, desainer, fotografer, hingga content creator yang bekerja dengan pemerintah.
Ada satu kekhawatiran yang muncul:
bagaimana jika perbedaan harga bisa berujung pidana?
Fenomena ini dikenal sebagai chilling effect—ketika ketidakpastian hukum membuat pelaku industri memilih mundur daripada mengambil risiko.
Beberapa implikasi yang mulai disorot:
- Proyek pemerintah jadi dihindari
Kreator bisa enggan menerima pekerjaan dari desa atau instansi karena takut terseret hukum - Harga ditekan tidak realistis
Demi aman, pelaku industri bisa menurunkan harga secara tidak sehat - Kualitas karya berpotensi turun
Kreativitas sulit berkembang jika dihitung seperti komoditas standar
“Kerja kreatif itu beda dengan pengadaan barang. Ada nilai subjektif yang muncul dari kesepakatan” — ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Pernyataan ini menegaskan satu hal: negara belum sepenuhnya siap menghadapi ekonomi berbasis kreativitas.
Bukan Sekadar Kasus, Tapi Sinyal Bahaya
Kasus ini memperlihatkan celah besar dalam sistem hukum dan administrasi.
Di satu sisi, negara mendorong ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan.
Di sisi lain, instrumen hukum yang digunakan masih berbasis logika lama—logika barang, bukan gagasan.
Ketidaksinkronan ini berbahaya.
Jika tidak segera diperbaiki, maka yang terjadi bukan hanya salah tangkap kasus, tetapi juga:
- hilangnya kepercayaan kreator terhadap proyek negara
- terhambatnya digitalisasi desa dan konten lokal
- melemahnya ekosistem ekonomi kreatif di daerah
Ironisnya, justru pelaku kreatif lokal seperti Amsal yang paling rentan.
Mereka bekerja tanpa standar baku harga nasional, tanpa perlindungan regulasi yang kuat, namun tetap berhadapan dengan risiko hukum yang besar.
Kasus Amsal mungkin sudah selesai di pengadilan.
Namun bagi banyak kreator lain, pertanyaannya masih menggantung: apakah mereka berikutnya?
