Home » News » Nasional » Dari Crazy Rich ke Tersangka, Kisah Jatuhnya Samin Tan
Samin TanSamin Tan, Crazy rich yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal - dok Ist

Beritanda.com – Siapa sangka, sosok yang pernah dijuluki crazy rich Indonesia kini berakhir di balik jeruji. Samin Tan, eks taipan batu bara, resmi jadi tersangka korupsi tambang oleh Kejagung pada 28 Maret 2026 dan langsung ditahan.

Dari Crazy Rich ke Tersangka, Apa yang Terjadi pada Samin Tan?

Perjalanan hidup Samin Tan terasa seperti roller coaster. Dulu dielu-elukan sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Sekarang? Namanya kembali muncul, tapi dalam konteks yang jauh dari gemerlap.

Pada 2011, Samin Tan masuk daftar Forbes sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia. Kekayaannya kala itu mencapai US$ 940 juta atau sekitar Rp 13,6 triliun. Sumbernya jelas: bisnis batu bara metalurgi premium yang langka di pasar.

Namun roda berputar. Dan kali ini, putarannya terasa tajam.

Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Ia langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari pertama.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara ST,” — ujar Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Yang bikin kasus ini makin serius, dugaan pelanggaran bukan sekadar administratif.

“PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah sampai dengan 2025,” — lanjutnya.

Bayangkan. Aktivitas tambang disebut berjalan hingga 8 tahun setelah izin dicabut.

Jejak Kekayaan yang Pernah Menggunung

Samin Tan bukan pemain baru. Ia membangun karier dari nol, bahkan tidak menyelesaikan kuliah akuntansi. Tapi justru di situlah ceritanya menarik.

Dari akuntan, ia naik jadi partner di firma besar seperti KPMG dan Deloitte. Lalu banting setir ke dunia investasi dan energi.

Puncaknya terjadi saat ia mengembangkan PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM), perusahaan batu bara metalurgi yang disebut-sebut sebagai satu-satunya produsen di Indonesia.

Beberapa pencapaian pentingnya:

  • IPO BLEM pada 2010 dengan kode saham BORN
  • Cadangan batu bara mencapai 69,2 juta ton
  • Ekspansi ke pasar global, termasuk London Stock Exchange

Di titik ini, Samin Tan seperti tak tersentuh. Tapi kenyataan berkata lain.

Retakan Lama: Dari Konflik Bisnis hingga Kasus Hukum

Masalah mulai muncul sejak konflik dengan Bakrie Group pada 2012. Investasi jumbo senilai US$1 miliar justru berujung kerugian besar. Nilai asetnya anjlok drastis.

Belum selesai di situ.

Ia juga sempat terseret kasus dugaan suap kepada anggota DPR Eni Saragih. Meski akhirnya divonis bebas pada 2021 dan dikuatkan Mahkamah Agung, kontroversi tak pernah benar-benar hilang.

Bahkan Indonesia Corruption Watch menyebut putusan itu sebagai preseden buruk.

Kini, kasus baru kembali membuka luka lama.

Dugaan Tambang Ilegal dan Denda Fantastis

Kasus terbaru ini berpusat pada PT Asmin Koalindo Tuhup, anak usaha dari grup bisnisnya. Izin tambang perusahaan tersebut sebenarnya sudah dicabut sejak 2017 oleh Kementerian ESDM.

Namun, menurut Kejagung, aktivitas tambang justru tetap berjalan.

Beberapa poin penting kasus ini:

  • Dugaan penambangan ilegal berlangsung 2016–2025
  • Penjualan batu bara dilakukan tanpa izin sah
  • Potensi kerugian negara masih dihitung auditor
  • Denda administratif mencapai Rp 4,2 triliun

Menariknya, meski sudah berstatus tersangka, kewajiban denda itu tetap ditagih.

Artinya? Masalah hukum dan finansial berjalan paralel.

Di titik ini, cerita Samin Tan bukan sekadar tentang jatuhnya seorang konglomerat. Ini tentang bagaimana kekuasaan, bisnis, dan hukum bisa saling bertabrakan—dan meninggalkan dampak besar.

Pertanyaannya sekarang: apakah ini akhir dari perjalanan, atau justru babak baru yang lebih panjang?

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News