Beritanda.com – 9 warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan mengalami penahanan disertai dugaan kekerasan fisik berupa pemukulan, sengatan listrik, dan perlakuan merendahkan saat dicegat militer Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza. Setelah mendapat tekanan diplomatik internasional, seluruh relawan akhirnya dibebaskan dan telah mendarat dengan selamat di Istanbul, Turki, Kamis (21/5/2026).
Kasus ini memicu perhatian luas karena bukan hanya menyangkut keselamatan relawan sipil, tetapi juga empat jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi peliputan kemanusiaan dan sempat hilang kontak usai intersepsi di Laut Mediterania.
Kesembilan WNI yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan dari berbagai lembaga nasional.
Berikut daftar lengkap 9 WNI yang sempat ditahan otoritas Israel:
- Bambang Noroyono (Abeng) — Jurnalis Republika
- Thoudy Badai — Jurnalis Republika
- Andre Prasetyo Nugroho — Jurnalis Tempo TV
- Rahendro Herubowo — Jurnalis iNewsTV/ Berita1/ CNN
- Herman Budianto Sudarsono — Aktivis Dompet Dhuafa
- Ronggo Wirasanu — Aktivis Dompet Dhuafa
- Andi Angga Prasadewa — Aktivis Rumah Zakat
- Aras Asad Muhammad — Aktivis Spirit of Aqso
- Hendro Prasetyo — Aktivis SMART 171
Mereka merupakan bagian dari lebih dari 430 relawan internasional dari 61 kapal yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.
Pada Senin (18/5/2026), komunikasi dengan sebagian delegasi mendadak terputus setelah kapal-kapal mereka dicegat. Sebelum hilang kontak, jurnalis Tempo TV Andre Prasetyo Nugroho sempat mengirim video SOS.
“Apabila kawan-kawan melihat video ini, berarti tandanya saya sudah diintersep ataupun diculik oleh zionis Israel,” ujar Andre dalam rekaman yang diunggah kanal resmi media tersebut.
Sementara jurnalis Republika Bambang Noroyono juga sempat mengirim sinyal darurat sebelum akhirnya tak bisa dihubungi.
Disetrum, Dipukul, Dipaksa Berlutut
Laporan yang dihimpun Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan kelompok HAM Israel Adalah menyebut para tahanan mengalami tindakan kekerasan selama masa penahanan di Penjara Ktziot.
Bentuk dugaan penyiksaan yang dilaporkan meliputi:
- Pemukulan fisik oleh aparat
- Sengatan listrik berulang
- Penembakan peluru karet
- Pemaksaan berlutut dengan tangan diborgol ke belakang
- Tekanan psikologis dan penghinaan verbal
Video yang diunggah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir memperlihatkan para aktivis berlutut dengan dahi menempel ke lantai saat lagu kebangsaan Israel diperdengarkan.
Alih-alih meredam kritik, unggahan itu justru menjadi bukti visual yang memicu kecaman internasional.
“Setidaknya tiga aktivis dirawat akibat luka serius, sementara lainnya mengalami cedera serius termasuk gangguan pernapasan dan patah tulang rusuk,” tulis Adalah Legal Center.
Israel membantah tuduhan kekerasan sistematis dan menyebut operasi berlangsung terkendali.
“Kami sedang menggagalkan rencana provokatif untuk menembus blokade laut terhadap Hamas di Gaza,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Namun narasi tersebut bertabrakan dengan kesaksian korban serta fakta bahwa intersepsi disebut terjadi di perairan internasional.
Tekanan Diplomatik Indonesia dan 9 Negara Lain Berbuah Pembebasan
Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat bersama Pemerintah Turki untuk memastikan keselamatan para WNI.
Indonesia bahkan bergabung dengan sembilan negara lain dalam kecaman bersama terhadap tindakan intersepsi tersebut.
“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel,” tegas Kemlu RI.
Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah memastikan seluruh delegasi Indonesia kini telah berada di Istanbul setelah dideportasi menggunakan penerbangan khusus Turkish Airlines dari Bandara Ramon/Eilat.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan fokus pemerintah kini memastikan pemulangan seluruh relawan ke Indonesia serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis mereka.
Kasus ini diperkirakan belum selesai.
Selain membuka potensi gugatan hukum internasional, penahanan empat jurnalis Indonesia dalam misi sipil ini dapat menjadi preseden serius bagi kebebasan pers global dan perlindungan relawan kemanusiaan di wilayah konflik.
