Beritanda.com – Tiga prajurit TNI gugur dalam dua insiden berbeda di Lebanon Selatan dalam 24 jam, menandai meningkatnya risiko misi perdamaian PBB yang kini berada di tengah konflik aktif Israel–Hezbollah.
Dari Misi Perdamaian ke Zona Konflik Aktif
Selama hampir dua dekade, keterlibatan Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) identik dengan peran penjaga stabilitas—patroli, pemantauan, dan pembersihan ranjau. Namun, peristiwa pada 29–30 Maret 2026 mengubah persepsi itu secara drastis.
Dua insiden beruntun dalam waktu kurang dari 24 jam merenggut tiga nyawa prajurit TNI. Insiden pertama terjadi saat proyektil artileri menghantam markas Kontingen Indonesia di dekat Adshit al-Qusayr, menewaskan Praka Farizal Rhomadhon. Sehari berselang, ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di Bani Hayyan, menewaskan Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Total, tiga prajurit gugur dan tujuh lainnya luka-luka—menjadikannya korban terbesar Kontingen Garuda sejak bergabung dengan UNIFIL pada 2006.
Di titik ini, garis pembeda antara “penjaga perdamaian” dan “pasukan di zona perang” menjadi semakin tipis.
Eskalasi Konflik Ubah Risiko di Lapangan
Situasi di Lebanon Selatan memang telah berubah cepat sejak awal Maret 2026. Eskalasi antara militer Israel dan kelompok Hezbollah tidak lagi bersifat sporadis, melainkan meluas menjadi operasi militer intensif.
Serangan udara, artileri, hingga penghancuran infrastruktur seperti jembatan di Sungai Litani menunjukkan bahwa wilayah operasi UNIFIL kini berada dalam radius konflik terbuka. Dalam kondisi seperti ini, posisi pasukan penjaga perdamaian menjadi semakin rentan.

“Penjaga perdamaian tidak boleh pernah menjadi target,” — ujar Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix.
Namun di lapangan, risiko tidak selalu datang dari target langsung. Dalam konflik modern, ancaman justru sering muncul dari apa yang dikenal sebagai “spillover effect”—ketika pertempuran antar pihak meluas tanpa batas jelas, dan pasukan netral ikut terdampak.
Ketika Netralitas Tak Lagi Menjamin Keamanan
Pernyataan militer Israel yang menyebut insiden masih dalam peninjauan menambah kompleksitas situasi. Mereka menegaskan bahwa area tersebut merupakan zona pertempuran aktif melawan Hezbollah, sehingga belum dapat dipastikan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, PBB menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian sebagai pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
“Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum internasional,” — ujar Juru Bicara UNIFIL, Kandice Ardiel.
Perbedaan narasi ini memperlihatkan satu realitas baru: dalam konflik modern, bahkan pasukan dengan mandat internasional pun tidak sepenuhnya terlindungi oleh status netral.
Redefinisi Misi Perdamaian di Era Konflik Modern
Insiden ini membuka pertanyaan yang lebih besar—apakah konsep “peacekeeping” masih relevan dalam konflik yang semakin kompleks dan tidak simetris?
Sejak pertama kali dibentuk pada 1978, UNIFIL dirancang untuk menjaga garis gencatan senjata. Namun kini, pasukan di lapangan justru beroperasi di tengah konflik yang belum sepenuhnya mereda.
Indonesia sendiri mengirim lebih dari 1.000 prajurit ke Lebanon, menjadikannya salah satu kontributor terbesar dalam misi tersebut. Kontribusi ini selama ini menjadi bagian penting dari diplomasi internasional Indonesia.
Namun dengan meningkatnya risiko, pendekatan terhadap misi perdamaian kemungkinan akan berubah—tidak lagi sekadar soal kehadiran, tetapi juga mitigasi ancaman yang semakin kompleks.
“TNI menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas secara profesional… keselamatan prajurit tetap diutamakan,” — ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.
Evaluasi terhadap situasi di Lebanon kini menjadi tak terhindarkan. Bukan hanya untuk memahami kronologi insiden, tetapi juga untuk menilai kembali bagaimana pasukan perdamaian harus beroperasi di era konflik yang semakin cair—di mana garis antara damai dan perang kian sulit dibedakan.
