Home » Ragam » Paspor Tunggal 2027 Disebut Modernisasi Imigrasi, Tapi Tantangan Data Jadi Sorotan
PasporIlustrasi Paspor

Beritanda.com – Pemerintah menargetkan Indonesia hanya memiliki satu jenis paspor nasional mulai 2027. Lewat sistem baru ini, nomor paspor warga diharapkan tidak lagi berubah setiap kali diperpanjang dan bahkan bisa berlaku seumur hidup.

Namun di balik janji layanan yang lebih modern dan praktis, muncul tantangan besar yang mulai menjadi perhatian pengamat kebijakan publik: apakah sistem data dan infrastruktur digital Indonesia sudah siap menopang paspor nasional tunggal?

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sendiri menegaskan bahwa transformasi tersebut bukan sekadar penyederhanaan dokumen perjalanan, melainkan bagian dari reformasi sistem keimigrasian nasional berbasis integrasi data.

AspekSistem Saat IniTarget 2027
Jenis paspor3 jenis paspor1 paspor nasional tunggal
Nomor pasporBerubah saat perpanjanganPermanen/seumur hidup
Basis dataTerpisah per kategoriTerintegrasi nasional
BlangkoMulti-jenisSatu standar nasional

Kebijakan ini pertama kali ditegaskan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 pada 16 Desember 2025.

“Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan,” kata Agus.

Ia juga menargetkan nomor paspor pemegang tidak berubah lagi ketika masa berlaku habis.

Bukan Sekadar Ganti Desain Paspor

Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih menerbitkan beberapa kategori paspor, mulai dari paspor biasa non-elektronik hingga paspor elektronik berbahan polikarbonat.

Dalam sistem baru nanti, seluruh kategori tersebut akan dilebur menjadi satu standar nasional. Pemerintah juga ingin seluruh data perjalanan dan identitas pemegang paspor terhubung dalam satu basis data terpadu.

Di atas kertas, sistem ini menjanjikan banyak kemudahan. Masyarakat tidak perlu lagi menyesuaikan dokumen visa atau administrasi luar negeri akibat pergantian nomor paspor.

Riwayat perjalanan juga akan lebih mudah dilacak karena identitas paspor tetap konsisten sepanjang hidup pemegangnya.

Bagi jemaah haji dan umrah, sistem ini disebut dapat membantu integrasi data lintas layanan yang selama ini sering terkendala perubahan nomor dokumen perjalanan.

Tantangan Besarnya Ada pada Integrasi Data

Meski terdengar sederhana, transformasi paspor tunggal sebenarnya membutuhkan perubahan besar di belakang layar sistem imigrasi nasional.

Pemerintah harus memastikan seluruh data pemegang paspor tersinkronisasi secara nasional tanpa kesalahan identitas. Ini menjadi tantangan serius karena sistem keimigrasian akan menangani jutaan data warga yang terus bergerak lintas negara.

Jika integrasi tidak berjalan baik, risiko administratif bisa muncul, mulai dari data ganda, kesalahan identitas perjalanan, hingga potensi penyalahgunaan dokumen.

Karena itu, Menteri Agus menekankan tiga prinsip utama dalam transformasi ini, yakni keamanan data, kepastian hukum, dan kemudahan layanan publik.

Namun hingga Mei 2026, pemerintah belum menerbitkan regulasi teknis final terkait paspor tunggal tersebut. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai format fisik paspor baru, biaya layanan, maupun mekanisme transisi bagi pemegang paspor lama.

Di sinilah muncul celah yang jarang dibahas publik.

Target Pemerintah Belum Sama dengan Kepastian Hukum

Mayoritas pembahasan di media sosial menyebut paspor seumur hidup seolah sudah pasti berlaku mulai 2027. Padahal, jika melihat pernyataan resmi Menteri Agus, terdapat kata “mudah-mudahan” ketika membahas nomor paspor permanen.

Artinya, kebijakan tersebut masih berada pada tahap target dan arah transformasi, belum menjadi ketetapan hukum yang mengikat.

Hingga kini belum ada Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, ataupun revisi Undang-Undang Keimigrasian yang secara resmi mengatur nomor paspor seumur hidup.

Fakta ini penting karena implementasi sistem identitas nasional tidak cukup hanya dengan arahan administratif. Pemerintah juga harus menyiapkan payung hukum, standar keamanan digital, hingga kesiapan petugas imigrasi di lapangan.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman saat ini ditugaskan menyiapkan roadmap teknis sekaligus menghabiskan sisa stok blangko paspor lama selama masa transisi 2026.

Jika berhasil diterapkan, sistem paspor tunggal dapat menjadi salah satu modernisasi terbesar layanan imigrasi Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Namun jika kesiapan data dan infrastrukturnya belum matang, transformasi tersebut justru berisiko memunculkan persoalan administrasi baru yang skalanya jauh lebih besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News