Madiun, Beritanda.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1), dan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak lain. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik korupsi fee proyek dan dana CSR. Hingga kini, Walikota Madiun telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT KPK dan Dugaan Korupsi Fee Proyek
Pada Senin (19/1), KPK menggelar operasi senyap di Kota Madiun yang berujung pada penangkapan 15 orang. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya. Dari operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Dalam OTT itu, Walikota Madiun termasuk salah satu pihak yang diamankan. Meski total terdapat 15 orang yang diperiksa di lokasi, hanya sembilan orang yang selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Status para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Walikota Madiun Termasuk Sembilan Orang Diperiksa
Budi Prasetyo menegaskan bahwa dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, salah satunya adalah Walikota Madiun Maidi. “Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” katanya.
Penangkapan ini menjadi perhatian luas karena Walikota Madiun masih aktif menjalankan tugas pemerintahan. Berdasarkan agenda resmi yang disebarkan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Madiun, Maidi dijadwalkan menghadiri apel pagi bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah pada pukul 07.00 WIB di hari yang sama.
Namun, agenda tersebut tidak terlaksana karena yang bersangkutan telah diamankan dan diberangkatkan ke Jakarta. Hingga saat ini, KPK belum merinci peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Penyidik juga belum mengungkap sumber pasti uang tunai ratusan juta rupiah yang disita, termasuk siapa pihak pemberi dan penerimanya. Informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kronologi Singkat OTT di Kota Madiun
Operasi tangkap tangan KPK di Madiun dilakukan secara tertutup. Tim penindakan bergerak setelah memperoleh informasi awal terkait dugaan aliran dana yang tidak sesuai prosedur. Dugaan tersebut mengarah pada praktik fee proyek dan pemanfaatan dana CSR.
Setelah mengamankan para pihak di wilayah Madiun, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang dinilai perlu dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk Walikota Madiun.
KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap awal. Penetapan status hukum akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan sesuai mekanisme internal lembaga antirasuah tersebut.
Kasus OTT yang melibatkan Walikota Madiun ini menambah daftar kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan. KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama penyidikan berlangsung.
