Home » News » Nasional » OTT KPK Bea Cukai: Pejabat Kunci Impor Diamankan
ott kpk bea cukaiKantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Beritanda.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu, 4 Februari 2026. Operasi ini berlangsung di Jakarta dan Lampung. Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai miliaran rupiah serta logam mulia sekitar 3 kilogram. Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Bea Cukai sebagai Simpul Kritis Kedaulatan Negara

Secara faktual, Bea Cukai berada di garis depan pengawasan arus barang lintas negara. Di titik ini, negara memastikan kepatuhan hukum, perlindungan industri domestik, dan penerimaan negara berjalan seiring. OTT KPK yang menyasar pejabat eselon II menunjukkan bahwa simpul kritis tersebut tengah diuji.

Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pernyataan ini menegaskan fokus perkara pada proses masuknya barang ke Indonesia.

Penindakan Serentak Jakarta dan Lampung

Dalam praktiknya, KPK bergerak di lebih dari satu wilayah. Selain Lampung, tim penindakan mendatangi Kantor Pusat DJBC di Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan operasi tersebut merupakan OTT. “Ya, benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pada saat yang sama, penyidik melakukan pengecekan langsung terhadap barang impor yang menjadi objek pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi barang tidak berubah dan kebutuhan penyidikan terpenuhi.

Sinyal Tegas Penegakan Hukum di Sektor Impor

Yang patut dicatat, penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang serta logam mulia menandai skala perkara yang sedang didalami. KPK menyebut seluruh barang bukti diamankan dari rangkaian operasi senyap yang dilakukan dalam satu hari.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT ini sebagai momentum pembenahan internal. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. Negara, kata dia, harus berdiri pada aturan yang sama bagi semua pihak.

Ujian Konsistensi Reformasi Kepabeanan

Dalam sudut pandang ini, OTT KPK Bea Cukai menjadi pengukur konsistensi reformasi birokrasi. Bea Cukai bukan sekadar institusi teknis, melainkan representasi kehadiran negara di gerbang perdagangan internasional.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, seluruh pihak masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.