Riau, Beritanda.com – Kasus mahasiswi UIN Suska Riau yang dibacok rekan sekampusnya mulai menemukan titik terang setelah polisi mengungkap dugaan motif asmara di balik aksi nekat tersebut. Peristiwa yang terjadi Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Fakultas Syariah dan Hukum itu membuat korban Faradhila Ayu Pramesi (23) mengalami luka serius. Pelaku berinisial R (21) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Motif Asmara Jadi Pemicu Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut motif sementara pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau tersebut berkaitan dengan persoalan asmara. Polisi mendalami hubungan antara korban dan pelaku yang diketahui saling mengenal.
“Untuk motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan dari tersangka,” kata Muharman kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan bahwa unsur perencanaan dalam kasus mahasiswi UIN Suska Riau dibacok ini terlihat jelas dari barang bukti yang diamankan. Pelaku diduga membawa senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi kampus.
“Untuk unsur perencanaan terlihat dari senjata tajam yang sudah dibawa pelaku dari rumah,” tegasnya.
Keterangan tersebut memperkuat pernyataan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, sebelumnya yang menyebut pelaku sudah memiliki niat melakukan penganiayaan.
Korban Tunggu Pemulihan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Mahasiswi UIN Suska Riau itu dibacok saat tengah menunggu giliran sidang proposal. Serangan terjadi di depan ruangan fakultas, disaksikan sejumlah mahasiswa yang berada di sekitar lokasi.
Security kampus bersama mahasiswa lain segera mengamankan pelaku sebelum aksi berlanjut. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Bina Widya. Polisi menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Muharman menyampaikan bahwa proses pemberkasan akan segera diselesaikan. Namun, penyidik masih menunggu kondisi korban pulih untuk melengkapi keterangan.
“Untuk pemberkasan kami tentunya segera menyelesaikan berkas, namun pasti untuk pemeriksaan keterangan dari korban saat kami menunggu pemulihan dari korban,” pungkasnya.
Kasus mahasiswi UIN Suska Riau dibacok ini menyita perhatian publik karena terjadi di lingkungan kampus dan diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara tegas dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.
