Home » News » Daerah » Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Daftar Hartanya
Bupati Bekasi Ade Kuswara KunangBupati Bekasi Ade Kuswara Kunang - dok Pemkab Bekasi

Bekasi, Beritanda.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akhirnya di bekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik, mengingat Ade merupakan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.

Profil Singkat Ade Kuswara Kunang

Berdasarkan penelusuran di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (19/12/2025), Ade Kuswara Kunang lahir pada 15 Agustus 1993 dan menjabat sebagai Bupati Bekasi di usia 33 tahun.

Ia dilantik pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Bekasi 2024–2029 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ade Kuswara mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Cikarang Selatan. Ia tercatat bersekolah di SDN Sukadami 03 (2000–2006), SMPN 1 Cikarang Selatan (2006–2009), dan SMA Negeri 1 Cikarang Selatan (2009–2012).

Setelah lulus SMA, Ade melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 2016. Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade sempat berkiprah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

KPK Gelar OTT di Bekasi

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Ade Kuswara Kunang. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/12).

Penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para terjaring OTT.

Daftar Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 11 Agustus 2025, Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 79.168.051.653.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Cianjur, dan Karawang.

Tanah dan Bangunan (31 Aset) – Total Rp 76.527.000.000:

  1. Tanah 4.326 m² di Bekasi – Rp 600.000.000
  2. Tanah 809 m² di Bekasi – Rp 609.000.000
  3. Tanah 480 m² di Bekasi – Rp 408.000.000
  4. Tanah 51.450 m² di Cianjur – Rp 4.116.000.000
  5. Tanah dan Bangunan 364 m²/364 m² di Bekasi – Rp 3.500.000.000
  6. Tanah dan Bangunan 119 m²/80 m² di Bekasi – Rp 300.000.000
  7. Tanah 225 m² di Bekasi – Rp 135.000.000
  8. Tanah 1.100 m² di Bekasi – Rp 3.300.000.000
  9. Tanah 3.240 m² di Bekasi – Rp 9.720.000.000
  10. Tanah 1.121 m² di Bekasi – Rp 2.242.000.000
  11. Tanah 573 m² di Bekasi – Rp 1.146.000.000
  12. Tanah 268 m² di Bekasi – Rp 536.000.000
  13. Tanah 4.726 m² di Bekasi – Rp 14.178.000.000
  14. Tanah 1.435 m² di Bekasi – Rp 4.305.000.000
  15. Tanah 457 m² di Bekasi – Rp 914.000.000
  16. Tanah 2.783 m² di Bekasi – Rp 5.566.000.000
  17. Tanah 556 m² di Bekasi – Rp 1.112.000.000
  18. Tanah 1.000 m² di Bekasi – Rp 2.000.000.000
  19. Tanah 310 m² di Bekasi – Rp 620.000.000
  20. Tanah 34.500 m² di Cianjur – Rp 10.350.000.000
  21. Tanah 2 m² di Bekasi – Rp 567.000.000
  22. Tanah 5.000 m² di Bekasi – Rp 1.500.000.000
  23. Tanah 2 m² di Bekasi – Rp 659.400.000
  24. Tanah 1.358 m² di Bekasi – Rp 407.400.000
  25. Tanah 5.164 m² di Bekasi – Rp 1.549.200.000
  26. Tanah 4.326 m² di Bekasi – Rp 1.096.800.000
  27. Tanah 4.326 m² di Bekasi – Rp 1.297.800.000
  28. Tanah 842 m² di Bekasi – Rp 168.400.000
  29. Tanah 119 m² di Bekasi – Rp 357.000.000
  30. Tanah 1.120 m² di Karawang – Rp 840.000.000
  31. Tanah 809 m² di Bekasi – Rp 2.427.000.000

Alat Transportasi dan Mesin:

  1. Mitsubishi Pajero Sport 2021 – Rp 400.000.000 (hadiah)
  2. Jeep Wrangler 2011 – Rp 650.000.000 (warisan)
  3. Ford Mustang 2022 – Rp 1.400.000.000 (hasil sendiri)

Selain itu, Ade juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 43.092.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 147.959.653.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum Ade Kuswara Kunang maupun pihak lain yang terjaring OTT.