Jakarta, Beritanda.com – Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron dipukul dua pria saat mendampingi karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera (SKS) beraudiensi di kantor firma hukum di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden ini terjadi setelah situasi memanas, dan dua pelaku berinisial MRB dan RO telah diamankan polisi.
Korban mengalami luka di bagian pelipis hingga mengeluarkan darah. Video pemukulan kemudian viral sehari setelah kejadian dan memicu perhatian publik.
Kronologi Pemukulan di Kantor MPP
Peristiwa bermula saat Bro Ron bersama sekitar 15 karyawan PT SKS mendatangi kantor Michael, Putra & Partners (MPP) untuk menuntut kejelasan dugaan penggelapan dana Rp9 miliar. Audiensi tidak berjalan karena pihak yang dituju tidak hadir, sehingga polisi menginisiasi mediasi.
Situasi berubah ketika tiga pria tak dikenal datang dan meminta rombongan keluar. Adu mulut terjadi sebelum ketiganya dikawal turun oleh petugas ke lobi gedung.
Sekitar 15 menit kemudian, ketiga pria tersebut kembali naik ke lantai empat. Dalam waktu singkat setelah muncul, dua di antaranya langsung memukul Bro Ron hingga mengalami luka di bagian wajah.
Polisi Amankan Pelaku, Korban Jalani Visum
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kejadian tersebut dan memastikan korban telah membuat laporan resmi.
“Korban sudah membuat laporan, sudah kami antar untuk visum, dan dua terduga pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Braiel.
Kasie Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlin Sumantri menambahkan bahwa insiden dipicu oleh intimidasi dari sekelompok orang yang menghalangi jalannya audiensi.
“Sekelompok orang tidak dikenal melakukan intimidasi dan menghalangi proses audiensi, sehingga situasi memanas dan terjadi pemukulan,” jelasnya.
Video pemukulan menjadi viral setelah diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
“Premanisme tidak bisa dibiarkan dalam bentuk apapun,” tegas Sahroni.
Insiden ini turut menyoroti sengketa utama antara karyawan PT SKS dan firma hukum MPP terkait dugaan penggelapan dana Rp9 miliar yang hingga kini masih belum terselesaikan.
