Home » News » Bupati Bintan Bahas RTRW 2026-2046 untuk Arah Pembangunan Daerah
Bupati Bintan Roby KurniawanBupati Bintan Roby Kurniawan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan

Beritanda.com – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW 2026–2046. Dokumen tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin.

Rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran DPRD Kabupaten Bintan. Agenda rapat meliputi pembukaan Masa Sidang V, penyampaian laporan reses DPRD, serta pembahasan Ranperda RTRW.

Dalam sambutannya, Roby menegaskan RTRW menjadi dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Menurutnya, tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, hingga kepastian investasi.

Lewat Ranperda ini, kami berusaha mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan: mempercepat pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Tujuannya jelas, agar kesejahteraan merata dan berkelanjutan,” kata Roby.

RTRW Bintan Disusun untuk Sinkronisasi Pembangunan Wilayah

Roby menjelaskan penyusunan RTRW Kabupaten Bintan 2026–2046 telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan koordinasi.

Dalam prosesnya, pemerintah daerah melibatkan forum diskusi kelompok terfokus, konsultasi publik, koordinasi lintas pemerintah, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS.

Menurutnya, tahapan tersebut dilakukan agar kebijakan tata ruang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Yang jadi sorotan, sejumlah proyek strategis masuk dalam rencana pengembangan wilayah Kabupaten Bintan.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan Jembatan Batam–Bintan, pengembangan jalur kereta api, jaringan sumber daya air, kawasan industri, hingga kawasan pariwisata.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan penguatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Roby memastikan RTRW tersebut telah diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional serta proyek nasional yang berada di wilayah Bintan.

DPRD Bintan Soroti Lingkungan dan Pemerataan Pembangunan

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Bintan turut memberikan pandangan terhadap pembahasan Ranperda RTRW.

Masukan yang disampaikan mencakup penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan wisata dan industri, pengendalian abrasi pesisir, hingga perlindungan kawasan lindung.

Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam proses penataan ruang daerah.

RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah,” ujar Roby.

DPRD Dukung Pembahasan Ranperda RTRW Bintan

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyatakan DPRD mendukung penuh pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Bintan 2026–2046.

Menurutnya, RTRW menjadi pedoman strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Fiven.

DPRD bersama pemerintah daerah disebut akan terus mengawal pembahasan Ranperda RTRW agar tetap memperhatikan keseimbangan pembangunan ekonomi, lingkungan hidup, dan pemerataan wilayah di Kabupaten Bintan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News