Kudus, Beritanda.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Penangkapan politikus Partai Gerindra ini menjadi jawaban atas rentetan desakan ratusan warga yang sejak tahun lalu menuntut lembaga antirasuah bertindak tegas.
Aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Terjawab
Kabar mengejutkan datang dari Jawa Tengah saat tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di wilayah Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai kebenaran penangkapan orang nomor satu di kabupaten tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Senin (19/1/2026).
Langkah tegas KPK ini seolah menjadi pemuas dahaga bagi keadilan masyarakat setempat. Sejauh ini, pihak berwenang memang belum mengungkap secara rinci kasus spesifik yang membuat sang Bupati Pati terjerat operasi tersebut. Namun, suasana di Gedung Merah Putih kini kembali memanas seiring dengan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan Sudewo tidak terjadi dalam ruang hampa. Jauh sebelum peristiwa Senin kelabu itu, gelombang protes masyarakat sudah lebih dulu mengguncang Jakarta. Momentum ini mengingatkan publik pada aksi besar yang terjadi beberapa bulan silam di depan kantor komisi antirasuah.
Jejak Aksi Demo dan Audiensi di Gedung Merah Putih
Tepat pada 1 September 2025, ratusan warga dari Pati rela menempuh perjalanan jauh menuju ibu kota. Mereka datang menggunakan tujuh bus besar untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Aksi damai tersebut berujung pada audiensi penting dengan jajaran pimpinan KPK.
Gema teriakan “Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” sempat membahana di depan gedung KPK saat itu. Warga menuntut kejelasan hukum atas berbagai dugaan yang menyeret pimpinan daerah mereka. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, mengawal ketat jalannya komunikasi dengan pihak internal KPK selama aksi berlangsung.
Supriyono menjelaskan bahwa salah satu hasil audiensi adalah janji koordinasi internal KPK untuk menerbitkan rekomendasi penonaktifan jabatan Bupati Pati.
“Surat itu bisa diserahkan ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ucap Supriyono kala itu. Warga saat itu berkomitmen untuk terus menunggu hasil nyata dari koordinasi tersebut.
Pemeriksaan Saksi DJKA Hingga Berakhir di Tangan KPK
Sebelum drama penangkapan ini terjadi, sang Bupati Pati sebenarnya sudah beberapa kali menginjakkan kaki di kantor KPK. Ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Pemeriksaan pertama berlangsung pada 27 Agustus 2025. Usai keluar dari ruang penyidik kala itu, Sudewo sempat memberikan pernyataan kepada awak media dengan nada tenang.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih, Jakarta. Namun, statusnya sebagai saksi ternyata bukan akhir dari perjalanan hukumnya.
KPK kembali memanggilnya pada 22 September 2025 untuk mendalami kasus yang sama di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Benar, hari ini Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW,” ungkap Budi Prasetyo saat itu.
Berbeda dengan pemeriksaan pertama, usai menjalani pemeriksaan kedua tersebut, sang Bupati Pati memilih untuk bungkam seribu bahasa. Kini, penangkapan dalam OTT 2026 seolah menjadi titik puncak dari seluruh rangkaian pengawasan hukum terhadap dirinya.
