Pekalongan, Beritanda.com – OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 kembali menyorot perjalanan karier dan kekayaan politikus tersebut. Fadia Arafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan dua periode diamankan KPK dalam operasi senyap di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Kasus ini terjadi di tengah tren OTT kepala daerah pasca-Pilkada 2024.
Dari Artis ke Bupati Pekalongan
Nama Fadia Arafiq dikenal publik sejak awal 2000-an sebagai penyanyi dangdut dengan lagu populer “Cik Cik Bum Bum”. Karier hiburannya kemudian bertransformasi ke dunia politik lokal di Kabupaten Pekalongan.
Fadia Arafiq menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Setelah itu, ia aktif di struktur partai dan organisasi kepemudaan sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Pekalongan.
Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengusung sejumlah program unggulan, di antaranya “Dalan Alus Rejeki Mulus”, “Kudu Sekolah”, layanan kesehatan gratis berbasis KTP, serta bantuan seragam sekolah SD-SMP. Program tersebut menjadi bagian dari identitas politiknya selama memimpin daerah.
Namun perjalanan sebagai Bupati Pekalongan kini berada dalam sorotan tajam setelah OTT oleh KPK. Penindakan ini memicu perhatian terhadap rekam jejak jabatan dan laporan kekayaannya.
Tren Kenaikan Aset dan Sorotan LHKPN
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan tren peningkatan aset sejak Fadia Arafiq mulai menjabat di pemerintahan daerah. Pada periode awal sebagai pejabat publik, nilai kekayaannya dilaporkan berada di kisaran belasan miliar rupiah.
Dalam laporan tahun-tahun berikutnya, total aset Bupati Pekalongan tersebut meningkat signifikan. LHKPN 2021 mencatat kenaikan dibanding periode sebelumnya, sementara laporan 2024 menunjukkan nilai kekayaan mencapai lebih dari Rp 50 miliar, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, emas, dan simpanan.
Kenaikan aset sekitar 150 persen sejak awal menjabat menjadi bahan perbincangan publik pasca-OTT. Meski demikian, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran dalam laporan kekayaan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa OTT terhadap Bupati Pekalongan masih dalam tahap penyelidikan awal.
Dampak Politik dan Masa Depan Jabatan
OTT terhadap Bupati Pekalongan berdampak langsung pada stabilitas pemerintahan daerah. Wakil bupati berpotensi mengambil alih tugas harian untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Di sisi politik, kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT pada awal 2026. Narasi penguatan pemberantasan korupsi di daerah kembali menguat, bersamaan dengan kritik terhadap mekanisme pengawasan internal.
Belum ada respons resmi dari Fadia Arafiq maupun pernyataan detail dari kuasa hukum terkait OTT tersebut. Status hukum Bupati Pekalongan masih menunggu pengumuman resmi KPK setelah proses pemeriksaan 1×24 jam.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi karier politik Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan. Perkembangan penetapan status hukum dan hasil pemeriksaan aset akan menjadi penentu arah masa depan politiknya.
