Beritanda.com – Harta kekayaan Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, melonjak tajam dalam laporan LHKPN 2025. Berdasarkan data resmi e-LHKPN KPK, total kekayaan pejabat yang dikenal sebagai Mayor Teddy itu kini mencapai Rp 20,1 miliar atau naik sekitar Rp 4,7 miliar dibanding laporan sebelumnya.
Lonjakan tersebut langsung menyita perhatian publik karena terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun, bertepatan dengan periode awal Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
| Komponen | LHKPN 2024 | LHKPN 2025 | Selisih |
|---|---|---|---|
| Total Kekayaan | Rp 15,38 miliar | Rp 20,11 miliar | +Rp 4,73 miliar |
| Harta Bergerak Lainnya | Rp 4,68 miliar | Rp 7,71 miliar | +64,79% |
| Kas & Setara Kas | Rp 1,17 miliar | Rp 2,14 miliar | +Rp 979 juta |
| Tanah & Bangunan | Rp 8,2 miliar | Rp 9,04 miliar | +Rp 845 juta |
Data tersebut berasal dari LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan Teddy pada 30 Maret 2026 dan telah berstatus “administratif lengkap” di situs resmi KPK.
Yang paling mencolok bukan sekadar total kekayaannya, melainkan kenaikan drastis pada kategori “harta bergerak lainnya” yang melonjak lebih dari Rp3 miliar hanya dalam satu periode laporan.
Kenaikan Terbesar Ada di Kategori Misterius
Dalam laporan LHKPN, kategori “harta bergerak lainnya” milik Teddy tercatat naik dari Rp 4,68 miliar menjadi Rp 7,712 miliar.
Kategori ini biasanya mencakup aset seperti logam mulia, koleksi seni, perhiasan, benda antik, hingga aset bergerak lain yang tidak masuk kendaraan maupun surat berharga. Namun, detail rinci isi aset tersebut tidak ditampilkan dalam ringkasan publik LHKPN.
Fakta inilah yang memicu pertanyaan publik karena kenaikannya mencapai 64,79 persen, tertinggi dibanding komponen aset lain.
Di sisi lain, Teddy justru tidak melaporkan kepemilikan surat berharga sama sekali, baik saham, obligasi, maupun reksa dana.
Menariknya lagi, laporan itu juga menunjukkan Teddy tidak memiliki utang.
Artinya, seluruh nilai kekayaan Rp 20,1 miliar tersebut tercatat sebagai kekayaan bersih tanpa pengurang kewajiban pinjaman.
Properti Tetap, Kendaraan Malah Turun
Kenaikan kekayaan Teddy tidak berasal dari ekspansi properti baru. Jumlah aset tanah dan bangunan tetap lima bidang yang tersebar di Bekasi, Sragen, dan Minahasa.
Nilai properti terbesar berasal dari tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 3,72 miliar.
Kenaikan aset properti sebesar Rp 845 juta dinilai masih bisa dijelaskan oleh kenaikan valuasi pasar, terutama di kawasan penyangga Jakarta seperti Bekasi.
Sementara itu, nilai kendaraan justru mengalami penurunan yang dianggap wajar akibat depresiasi aset.
Dalam laporan tersebut, Teddy tercatat memiliki:
- Toyota Jeep LC HDTP 2014 — Rp 765 juta
- Toyota Fortuner 2015 — Rp 310 juta
- Honda CRV 2010 — Rp 135 juta
Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp 1,21 miliar tanpa penambahan unit baru.
Karier Cepat dan Sorotan Publik
Nama Teddy Indra Wijaya sendiri terus menjadi sorotan sejak dipercaya masuk lingkaran inti kekuasaan nasional.
Perwira Kopassus lulusan Akmil 2011 itu sebelumnya dikenal sebagai ajudan Presiden Joko Widodo sebelum kemudian menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Setelah Prabowo memenangkan Pilpres 2024, Teddy dilantik sebagai Sekretaris Kabinet pada 21 Oktober 2024.
Karier cepatnya di pemerintahan sempat memicu perdebatan publik, termasuk soal kenaikan pangkat militer hingga jabatan sipil strategis yang diembannya di usia relatif muda.
Kini, lonjakan LHKPN-nya kembali menjadi perhatian.
Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Teddy mengenai detail sumber kenaikan Rp4,7 miliar tersebut, terutama dari komponen “harta bergerak lainnya” yang melonjak paling signifikan.
Meski begitu, penting dicatat bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi pejabat publik dan bukan bukti pelanggaran hukum. Data Teddy juga telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi pejabat negara, kasus ini memperlihatkan bagaimana setiap perubahan besar dalam laporan kekayaan kini tidak lagi dipandang sekadar angka, melainkan bagian dari tuntutan akuntabilitas di era keterbukaan digital.
