Beritanda.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BRI untuk mengubah skema subsidi bunga KUR senilai Rp40 triliun per tahun menjadi modal pembiayaan langsung bagi UMKM.
Dari Subsidi “Hilang” ke Modal Bergulir
Di balik rencana ini, ada satu masalah mendasar yang ingin diselesaikan: efisiensi anggaran. Selama ini, pemerintah menggelontorkan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dana itu membuat bunga KUR tetap rendah di kisaran 6 persen, namun menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, skema tersebut tidak menciptakan aset jangka panjang bagi negara.
“Saya sedang mengajukan agar PNM diserahkan ke Kementerian Keuangan, nanti kami jadikan penyalur KUR,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menilai, subsidi bunga yang dibayarkan ke perbankan pada akhirnya “hilang” karena tidak kembali menjadi modal. Padahal, jika dialihkan ke lembaga yang dikendalikan langsung negara, dana tersebut bisa diputar kembali sebagai pembiayaan.
Dengan skema baru, Rp40 triliun per tahun tidak lagi sekadar insentif, melainkan menjadi dana bergulir. Dalam lima tahun, potensi akumulasi modal bisa mencapai Rp200 triliun—angka yang cukup untuk membangun bank khusus UMKM berskala besar.
Kenapa PNM Jadi Target?
PNM dipilih bukan tanpa alasan. Lembaga ini sudah memiliki basis sekitar 16 juta nasabah, dengan fokus pada pembiayaan mikro dan ultra mikro—segmen yang selama ini menjadi tulang punggung UMKM Indonesia.
Saat ini, PNM masih berada di bawah kendali BRI sebagai anak usaha. Struktur ini dinilai kurang ideal untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara penuh.
“Desain BRI untuk untung, bukan untuk membantu rakyat,” tutur Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan ini menegaskan kritik terhadap model existing, di mana bank komersial tetap harus menjaga profitabilitas meski menjalankan program pemerintah.
Dengan memindahkan PNM ke bawah Kementerian Keuangan, pemerintah ingin memiliki kontrol langsung terhadap penyaluran KUR—termasuk kebijakan, target, hingga evaluasi kinerja.
Respons Lembaga dan Tantangan di Depan
Meski terdengar ambisius, rencana ini tidak berjalan tanpa hambatan. Proses pengalihan PNM dari BRI ke pemerintah membutuhkan mekanisme kompleks, termasuk persetujuan DPR dan penyesuaian struktur pendanaan.
Dari sisi Danantara Indonesia sebagai pemegang BRI, sinyal yang muncul cenderung terbuka.
“Prinsipnya sama saja, mana yang terbaik untuk masyarakat. Tidak ada masalah,” tegas COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria.
Namun di lapangan, pembahasan teknis masih berlangsung, mulai dari skema pendanaan hingga posisi kelembagaan PNM setelah dialihkan. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menempatkan PNM di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan dukungan, selama kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat.
“Kalau memang bisa lebih langsung dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita mendukung,”, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Di sisi lain, data menunjukkan penyaluran KUR pada 2025 mencapai Rp240,09 triliun atau sekitar 83,77 persen dari target. Dengan target 2026 sebesar Rp295 triliun, tekanan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran semakin besar.
Rencana pengambilalihan PNM ini, pada akhirnya, bukan sekadar restrukturisasi perusahaan. Ini adalah upaya mengubah cara negara mengelola pembiayaan UMKM—dari model subsidi pasif menjadi investasi aktif yang berputar.
Jika berhasil, pemerintah tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga menciptakan mesin pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan. Namun jika gagal, risiko birokrasi dan kompleksitas kelembagaan bisa justru memperlambat akses UMKM terhadap pembiayaan.
