SNPMBSNPMB

Beritanda.com – Memasuki tahapan registrasi akun, SNPMB 2026 kini mewajibkan sekolah membuat akun melalui portal resmi untuk mengelola Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Proses ini berlaku sejak akhir Desember 2025 dan hanya dibuka hingga 26 Januari 2026 bagi kepala sekolah atau operator yang ditunjuk.

Tanpa akun SNPMB aktif, sekolah tidak dapat mengikuti rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun ini.

Portal SNPMB Jadi Gerbang Utama Seleksi

Sejak 29 Desember 2025, rangkaian SNPMB 2026 resmi dimulai dengan pengumuman kuota sekolah. Kini, tahapan seleksi berlanjut ke registrasi akun sekolah dan pengisian PDSS yang sepenuhnya dilakukan melalui Portal SNPMB.

Berbeda dari tahun sebelumnya, sistem SNPMB 2026 menggunakan dua laman resmi yang perlu dipahami sekolah. Portal SNPMB berfungsi sebagai tempat pendaftaran akun sekolah dan siswa, sekaligus pintu masuk proses SNBP.

Baca Juga :  SNBP 2026 Dibuka 3 Februari, Ini Rincian UKT PTN Favorit yang Perlu Diketahui Sejak Awal

Sementara itu, Beranda SNPMB menjadi pusat informasi terbaru seputar kuota, daya tampung, jadwal seleksi, hingga dokumen pengumuman resmi terkait SNPMB 2026.

Melalui pemisahan fungsi ini, tim SNPMB berharap sekolah tidak lagi salah mengakses laman saat melakukan registrasi atau mencari pengumuman penting.

Syarat Wajib Sebelum Daftar Akun SNPMB

Pendaftaran akun SNPMB hanya dapat dilakukan oleh pihak sekolah, yakni kepala sekolah atau operator yang diberi wewenang mengelola PDSS. Siswa tidak dapat membuat akun sekolah secara mandiri.

Sebelum masuk ke portal, sekolah wajib menyiapkan dua data utama, yaitu :

  • Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN
  • Kode Registrasi

Kode Registrasi ini diperoleh dari Dinas Pendidikan, sementara untuk madrasah disediakan oleh Pusat Data dan Informasi Kemendikdasmen.

Tanpa dua data tersebut, proses registrasi akun SNPMB akan otomatis ditolak oleh sistem.

Tahapan ini menjadi krusial karena akun yang berhasil dibuat akan menjadi identitas resmi sekolah selama proses SNBP berlangsung.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap TKA SD SMP 2026, Panduan Pendaftaran dan Simulasi

Langkah Membuat Akun SNPMB Sekolah

Proses pembuatan akun SNPMB sekolah dilakukan sepenuhnya secara daring melalui Portal SNPMB 2026.

  1. Kunjungi laman Portal SNPMB di alamat https://portal.snpmb.id/
  2. Klik menu “Mulai Pendaftaran”.
  3. Pilih opsi “Daftar Akun Sekolah” untuk memulai registrasi sebagai institusi pendidikan.
  4. Pada tahap berikutnya, masukkan NPSN dan Kode Registrasi yang telah disiapkan, kemudian klik tombol “Selanjutnya”.
  5. Sistem akan meminta alamat email aktif milik kepala sekolah atau operator yang akan digunakan sebagai akun login SNPMB.
  6. Setelah data dikirim, sekolah wajib melakukan aktivasi melalui email yang telah didaftarkan.

Jika dalam waktu lebih dari 15 menit email aktivasi belum diterima, sekolah disarankan mengulangi proses pendaftaran menggunakan email yang sama atau email aktif lainnya.

  1. Begitu aktivasi berhasil, akun SNPMB sekolah otomatis aktif dan dapat digunakan untuk login ke portal.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi serta validasi data sekolah sebelum melanjutkan pengisian PDSS.

Baca Juga :  Tragedi Siswa SD di NTT, Tinggalkan Surat untuk Ibu

Proses ini harus diselesaikan sebelum batas akhir 26 Januari 2026 agar sekolah tetap terdaftar sebagai peserta resmi SNBP.

Dengan mengikuti panduan ini, sekolah diharapkan tidak lagi mengalami kendala teknis yang kerap muncul di awal tahapan SNPMB setiap tahunnya.