Beritanda.com – Wali Kota Surakarta mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mempelajari kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai langkah percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa pengecualian. Kebijakan ini menandai arah baru penguatan kapasitas birokrasi berbasis teknologi di tingkat daerah.
“Saya sudah memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintah kota, setiap OPD untuk belajar AI,” ujar Respati, Senin (4/5/2026).
Dalam konteks tersebut, penguasaan teknologi dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi ASN di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan adaptif.
Transformasi Digital Jadi Arah Kebijakan Pemkot Surakarta
Pemerintah Kota Surakarta menempatkan transformasi digital sebagai bagian dari strategi peningkatan efisiensi birokrasi. Pemanfaatan AI diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan di berbagai sektor layanan.
Dengan pendekatan ini, setiap OPD didorong untuk mulai mengadopsi teknologi dalam sistem kerja harian. Hal ini mencakup pengolahan data, pelayanan administrasi, hingga respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam praktiknya, penguatan teknologi tidak hanya bertujuan meningkatkan kecepatan layanan. Namun juga untuk memastikan akurasi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pembelajaran AI Dimulai dari ASN
Respati menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama sebelum teknologi diintegrasikan secara luas. Oleh karena itu, pelatihan bagi ASN menjadi langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah.

“Tidak hanya di sekolah, di Pemkot pun para ASN itu belajar AI sekarang,” ucapnya.
Pendekatan ini menempatkan ASN sebagai aktor utama dalam transformasi digital. Penguasaan AI diharapkan dapat meningkatkan kapasitas individu sekaligus memperkuat kinerja organisasi.
Selain itu, pembelajaran AI juga diarahkan agar penerapannya tepat guna dan sesuai kebutuhan birokrasi. Dengan demikian, implementasi teknologi tidak berjalan tanpa arah.
Rencana Integrasi AI ke Dunia Pendidikan
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surakarta juga mulai mengkaji penerapan AI di sektor pendidikan. Penyesuaian kurikulum sedang dipelajari untuk menentukan model pembelajaran yang relevan.
“Kami lagi pelajari kira-kira di mana kurikulum yang pas dan mulai usia berapa untuk AI ini,” kata Respati.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi tidak hanya menyasar birokrasi, tetapi juga generasi muda. Namun, proses kajian masih berlangsung untuk memastikan kesiapan sistem pendidikan.
Dalam perkembangan selanjutnya, integrasi AI diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang saling terhubung antara pemerintahan dan pendidikan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi yang terarah dan berbasis kesiapan sumber daya manusia.
