Bandung, Beritanda.com – Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat diketahui digugat cerai oleh sang istri, Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Gugatan Cerai Resmi Terdaftar di PA Bandung
Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” tutur Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antara.
Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah memasuki tahap awal persidangan.
Sidang Perdana Dijadwalkan Pekan Ini
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan bersifat tertutup untuk menjaga privasi kedua pihak.
“Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.
