Beritanda.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai miliaran rupiah dan tiga kilogram logam mulia dalam OTT KPK Bea Cukai yang digelar di Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Operasi ini menjerat mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan korupsi kegiatan impor. Sejumlah pihak kini masih berstatus terperiksa sambil menunggu penetapan hukum dalam waktu 1×24 jam.
Barang Bukti OTT KPK Bea Cukai Capai Miliaran Rupiah
OTT KPK Bea Cukai mengungkap besarnya nilai barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi senyap tersebut. KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia dengan berat sekitar tiga kilogram. Barang berharga tersebut diduga berkaitan langsung dengan aktivitas impor yang tengah diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan temuan itu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” ujar Budi Prasetyo.
Penyitaan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi dalam sektor kepabeanan melibatkan aliran dana dalam jumlah besar. KPK masih menelusuri asal-usul dan tujuan penggunaan uang serta logam mulia tersebut.
Mantan Pejabat Bea Cukai Turut Diamankan
Dalam OTT KPK Bea Cukai ini, penyidik mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai. Pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai eselon II sebelum purna tugas.
Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung, sementara sejumlah pihak lain diamankan di Jakarta. KPK menyebut operasi dilakukan secara serentak di dua wilayah tersebut.
“Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi Prasetyo.
Selain pejabat tersebut, KPK juga membawa beberapa orang lain yang identitasnya belum dipublikasikan. Sebagian dari mereka telah tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka.
Dugaan Korupsi Impor Masih Didalami
OTT KPK Bea Cukai ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi barang. KPK belum membeberkan secara rinci jenis barang yang menjadi objek perkara.
Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mendalami konstruksi kasus tersebut. Informasi detail terkait mekanisme suap dan alur transaksi masih dikumpulkan.
“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update,” ujar Budi.
Dari internal Bea Cukai, pihak humas menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat internal tengah berlangsung.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk bersikap kooperatif.
“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
KPK menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyitaan uang miliaran rupiah dan logam mulia dalam OTT KPK Bea Cukai ini menjadi indikasi awal besarnya skala dugaan korupsi yang tengah diusut.
