Home » News » Nasional » Mengenal PT DSI, BUMN Baru Pengelola Ekspor Rp 1.100 Triliun
Wisma Danantara IndonesiaWisma Danantara Indonesia

Beritanda.com – Nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendadak menjadi sorotan nasional setelah pemerintah menunjuknya sebagai badan usaha yang akan mengelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Meski baru resmi berdiri pada Mei 2026, perusahaan ini diproyeksikan memegang peran sentral dalam mengatur arus ekspor sumber daya alam senilai sekitar US$ 65 miliar atau setara Rp 1.100 triliun per tahun.

DSI bukan sekadar perusahaan baru. Kehadirannya menjadi fondasi utama kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola ekspor satu pintu melalui BUMN untuk menutup kebocoran devisa, mencegah transfer pricing, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.

Perusahaan ini resmi disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026, sehari sebelum kebijakan ekspor baru diumumkan pemerintah di DPR.

Siapa Sebenarnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia?

Secara hukum, DSI berbentuk perseroan terbatas yang masuk kategori BUMN. Kantornya berkedudukan di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), DSI bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding dengan kode KBLI 64200. Artinya, fungsi utamanya bukan sekadar operasional perdagangan, tetapi juga pengelolaan kepemilikan entitas usaha dan konsolidasi aset strategis.

Struktur modal awal DSI terbilang kecil.

  • Modal dasar: Rp 100 juta
  • Modal ditempatkan dan disetor: Rp 25 juta
  • 99 persen saham dimiliki PT Danantara Investment Management
  • 1 persen saham dimiliki Pemerintah Republik Indonesia melalui BP BUMN

Nilai modal ini memang tampak tidak sebanding dengan besarnya transaksi ekspor yang akan dikelola.

Namun pengamat korporasi menilai struktur ini mengindikasikan DSI dibentuk sebagai kendaraan holding yang akan dikapitalisasi ulang seiring implementasi operasional penuh.

Dipimpin Eks Eksekutif Global Tambang

Jabatan Direktur Utama DSI diisi Luke Thomas Mahony, profesional pertambangan asal Australia yang sebelumnya menjabat Direktur sekaligus Chief Strategy and Technical Officer PT Vale Indonesia Tbk.

Mahony memiliki rekam jejak panjang di sektor pertambangan global, termasuk di BHP Billiton, Xstrata Coal, dan sejumlah perusahaan multinasional lain.

Pengangkatan figur berpengalaman internasional ini memperlihatkan bahwa pemerintah ingin membangun DSI dengan standar tata kelola korporasi global.

Komisaris DSI dijabat Harold Jonathan Dharma TJ, mantan Direktur PT Mandiri Sekuritas yang dikenal memiliki pengalaman kuat di sektor pasar modal.

DSI Akan Bekerja dalam Tiga Tahap

Pemerintah menyiapkan implementasi DSI secara bertahap agar tidak mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan.

Fase pertama (Juni–Desember 2026)

DSI bertindak sebagai pengawas dan validator transaksi ekspor. Fokus utamanya memastikan harga ekspor sesuai pasar dan tidak terjadi manipulasi invoice.

Fase kedua (mulai September 2026)

DSI mulai berfungsi sebagai trader aktif yang membeli komoditas dari eksportir domestik lalu menjualnya langsung ke pembeli luar negeri.

Fase ketiga (awal 2027)

Seluruh transaksi ekspor dilakukan melalui platform digital terintegrasi milik DSI.

CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut sistem ini dirancang sebagai satu platform dengan banyak manfaat, mulai dari efisiensi transaksi hingga optimalisasi devisa nasional.

Komoditas Apa Saja yang Akan Dikelola?

Pada tahap awal, DSI akan mengelola tiga komoditas utama:

  • Batu bara
  • Crude Palm Oil (CPO)
  • Ferro alloy

Ketiganya menyumbang devisa ekspor sekitar US$65 miliar per tahun.

Ke depan, pemerintah membuka peluang ekspansi ke komoditas strategis lain seperti nikel, tembaga, dan timah.

Langkah ini bukan semata pengawasan administratif.

Pemerintah ingin Indonesia naik kelas dari sekadar penjual bahan mentah menjadi penentu harga global.

Jika berhasil, DSI bisa menjadi instrumen strategis untuk memperkuat cadangan devisa, menekan praktik transfer pricing, serta meningkatkan penerimaan negara.

Namun tantangan besarnya terletak pada transparansi tata kelola.

Publik dan pelaku usaha kini menunggu bagaimana DSI membuktikan diri sebagai institusi profesional, bukan sekadar badan baru dengan kewenangan besar.

Karena pada akhirnya, perusahaan ini akan menjadi wajah baru kontrol negara atas salah satu urat nadi ekonomi Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News