Juda Agung dilantik WamenkeuPresiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan yang baru- dok Sekretariat Presiden

Beritanda.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) sore. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3M Tahun 2026, sekaligus menandai pergantian Thomas Djiwandono yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia. Penunjukan ini menjadi bagian dari konsolidasi pemerintahan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Pergantian Jabatan di Tengah Konsolidasi Pemerintahan

Pergantian posisi Wakil Menteri Keuangan dari Thomas Djiwandono kepada Juda Agung berlangsung dalam suasana resmi di Istana Negara. Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan.

Dalam sumpah tersebut, Juda Agung berikrar setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti Juda.

Baca Juga :  Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah Usai Banjir Sumatra

Pelantikan ini didasarkan pada Keppres Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Setelah pembacaan sumpah, Juda Agung menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut. Di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sinkronisasi Kemenkeu dan Bank Indonesia

Penunjukan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan tidak terlepas dari dinamika di sektor keuangan nasional. Sebelumnya, Juda menjabat sebagai Deputi Bank Indonesia, sementara Thomas Djiwandono kini mengisi posisi tersebut setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Perpindahan posisi ini menciptakan kesinambungan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Pengalaman Juda di bank sentral dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan moneter.

Baca Juga :  Bea Cukai Bakal Diobrak-abrik, Menkeu Purbaya Siap Rombak Total

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengakui bahwa Juda Agung merupakan salah satu kandidat terkuat untuk posisi Wamenkeu. “Saya sudah ketemu dengan beliau (Juda Agung) dan kelihatannya sih itu salah satu calon yang kuat,” kata Purbaya saat ditemui, Selasa (27/1/2026).

Menurut Purbaya, rotasi jabatan tersebut sejalan dengan kebutuhan pemerintah dalam memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan fiskal di tengah dinamika global.

Peran Baru Juda Agung di Kementerian Keuangan

Usai pelantikan, Juda Agung terlihat meninggalkan Istana Kepresidenan dengan mengenakan jas hitam dan dasi biru muda. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi. Namun, Juda belum memberikan pernyataan kepada awak media terkait penunjukan tersebut.

Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung akan mendampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengelola kebijakan fiskal nasional. Tugas ini mencakup pengelolaan anggaran, stabilitas keuangan negara, serta penguatan koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Kecewa, Prabowo Belum Kunjungi Lokasi Banjir

Pemerintah berharap latar belakang teknokratis Juda dapat memperkuat perumusan kebijakan berbasis data dan kehati-hatian. Dengan pengalaman panjang di Bank Indonesia, Juda Agung dinilai memahami keterkaitan antara kebijakan moneter dan fiskal.

Pelantikan Juda Agung juga menegaskan arah pemerintahan Prabowo dalam membangun tim ekonomi yang solid. Pergantian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan upaya memperkuat tata kelola keuangan negara hingga akhir masa jabatan 2029.