Home » News » Daerah » Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud Usai Polemik Mobil Dinas
Polemik Gubernur Kaltim dan Mobil DinasPolemik Gubernur Kaltim dan Pengadaan Mobil Dinas

Samarinda, Beritanda.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kembali menjadi perhatian publik setelah polemik pengadaan mobil dinas Rp8,49 miliar dalam APBD Perubahan 2025 mencuat dan berujung pada keputusan pengembalian unit tersebut. Di tengah sorotan itu, data harta kekayaan Rudy Mas’ud ikut disorot karena tercatat mencapai ratusan miliar rupiah dalam LHKPN 2025. Langkah pengembalian kendaraan dinas disebut sebagai respons atas dinamika sosial yang berkembang di Kalimantan Timur.

Karier dan Jejak Politik Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud

Rudy Mas’ud lahir di Balikpapan pada 7 Desember 1981. Gubernur Kalimantan Timur ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Mulawarman pada 2006, kemudian meraih Magister Ekonomi pada 2020 dan gelar Doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada 2024 di kampus yang sama.

Sebelum aktif di dunia politik, Rudy Mas’ud dikenal sebagai pengusaha di sektor energi dan bahan bakar kapal. Ia pernah menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Barokah Bersaudara Perkasa periode 2000–2018 serta Direktur Utama PT Barokah Gemilang Perkasa pada 2008–2018.

Karier politik Rudy Mas’ud dimulai saat terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi VII periode 2019–2024. Ia juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pertahanan DPP Partai Golkar 2019–2024 serta Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur periode 2020–2025.

Pada Pilkada 2024, Rudy Mas’ud berpasangan dengan Seno Aji dan memenangkan kontestasi. Sejak itu, ia resmi menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur.

Polemik Mobil Dinas dan Keputusan Pengembalian

Polemik muncul setelah Pemerintah Provinsi menganggarkan Rp8.499.936.000 untuk satu unit kendaraan dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e. Kendaraan tersebut diketahui baru serah terima pada 20 November 2025 dan belum digunakan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan, “Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,“.

Unit kendaraan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Dana pembelian wajib dikembalikan ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali oleh penyedia.

Rincian Lengkap Harta Kekayaan Rudy Mas’ud

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, total harta kekayaan Rudy Mas’ud tercatat sebesar Rp166 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi aset setelah dikurangi kewajiban utang.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud – Dok Pemprov Kaltim

Berikut rincian harta kekayaan Gubernur Kalimantan Timur tersebut:

  1. Tanah dan Bangunan – Rp26,5 miliar
    Aset properti tersebar di Jakarta Selatan serta Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Nilai total tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp26.500.000.000.
  2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp250 juta
    Rinciannya meliputi:

    • Honda CRV tahun 2010 senilai Rp100 juta
    • Honda Freed tahun 2008 senilai Rp80 juta
    • Suzuki X-Over tahun 2007 senilai Rp70 juta
  3. Harta Bergerak Lainnya – Rp450 juta
    Kategori ini mencakup aset non-properti dan non-kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN.
  4. Kas dan Setara Kas – Rp28 miliar
    Nilai kas dan setara kas yang dimiliki Rudy Mas’ud tercatat sebesar Rp28.000.000.000.

Di sisi lain, Rudy Mas’ud juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp112 miliar. Nilai kewajiban tersebut menjadi bagian dari perhitungan total kekayaan bersih dalam laporan resmi.

Data LHKPN tersebut menjadi dokumen publik yang dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari transparansi penyelenggara negara. Dalam konteks polemik mobil dinas, informasi kekayaan Rudy Mas’ud kembali menjadi bahan diskusi di ruang publik.

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur untuk mengembalikan mobil dinas disebut sebagai komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan langkah tersebut diambil demi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan stabilitas sosial di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News