beritanda.com – Tasya Kamila menjadi sorotan setelah mengunggah laporan kontribusi sebagai alumni awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masa bakti 2018-2023 pada 24 Februari 2026. Unggahan itu memuat tujuh poin kontribusi yang ia klaim telah dijalankan pascastudi. Namun, respons publik justru berbalik arah. Kritik bermunculan. Sorotan menguat pada efektivitas dampak program.
Unggahan tersebut telah disukai lebih dari 318.000 kali. Meski demikian, kolom komentar dipenuhi pertanyaan terkait kesetaraan antara kontribusi dan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.
Fokus Sorotan pada Dampak Kontribusi Alumni LPDP
Secara faktual, Tasya menyebut komitmennya untuk kembali ke Indonesia setelah lulus dan menjalani masa bakti. Ia juga menyatakan berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan publik dalam kapasitasnya sebagai figur publik.
Tak hanya itu, ia menginisiasi gerakan keberlanjutan melalui yayasan Green Movement Indonesia. Dalam praktiknya, ia menggelar talkshow, seminar, dan workshop yang menyasar pemuda di bidang pendidikan, lingkungan hidup, dan kesehatan.
Ia juga tercatat menjadi pengajar di platform pendidikan daring untuk mata pelajaran Geografi dan Bahasa Inggris. Di sisi lain, ia aktif di industri kreatif serta mendorong pelestarian lagu anak Indonesia.

Kontribusi lainnya adalah penggunaan media sosial untuk membagikan informasi parenting, tumbuh kembang anak, dan kesehatan guna mendukung Generasi Emas.
Namun pada kenyataannya, sejumlah warganet mempertanyakan dampak riil dari rangkaian kegiatan tersebut.
“Mbak, kok impact-nya tidak sebesar dana yang dikeluarkan (negara) ya? Ini lebih mirip proker (program kerja) level BEM/kantor, program CSR perusahaan, atau kegiatan ibu-ibu di lingkungan,” tulis salah satu akun.
Akun lain menuliskan, “Semua poin-poin yang kamu sebutin itu kayaknya enggak perlu penerima LPDP juga bisa lakukan mbak. Itu mah seperti proker KKN, seriusan dah. Haduh, berani banget published hal-hal yang bahkan non-penerima LPDP juga bisa lakukan.”
Komentar lain berbunyi, “Buset! Pajak kita hanya buat membiayakan LPDP dengan kerjaan jobdesk skala organisasi kampus. Tanpa LPDP, mahasiswa daerah juga bisa begitu. Percaya diri banget dia nulis begitu.”
Lihat postingan ini di Instagram
Konteks Polemik LPDP dan Pernyataan Pejabat Negara
Sorotan terhadap Tasya muncul di tengah polemik lain yang melibatkan alumnus LPDP, Dwi Sasetyaningtyas. Konten kreator tersebut sebelumnya menuai kontroversi setelah menyatakan kebanggaannya karena anaknya menjadi warga negara Inggris.
Merespons kasus itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian utang negara. Ia juga menyatakan akan mem-blacklist Dwi dari seluruh lingkup pemerintahan.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegasnya pada Senin (23/2/2026).
Tak berhenti di situ, Kementerian Keuangan menyatakan akan menghitung dana yang harus dikembalikan beserta bunga. Purbaya menyebut pihak LPDP telah berkomunikasi dengan suami Dwi terkait pengembalian dana.
Dalam konteks tersebut, publik kini menyoroti akuntabilitas dan dampak sosial penerima beasiswa negara. Hal ini terlihat dari meningkatnya perhatian terhadap kontribusi alumni LPDP, termasuk Tasya Kamila.
Sorotan tidak lagi sebatas pencapaian akademik. Dampaknya menjadi titik tekan utama.
