beritanda.com – Joko Widodo ( Jokowi ) menyatakan kesiapannya memaafkan sejumlah pihak terlapor dalam kasus pencemaran nama baik ijazah. Meski demikian, ayah dari wakil presiden ini menegaskan proses hukum yang berjalan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi.” ujarnya
Jokowi Tegaskan Antara Maaf Pribadi dan Proses Hukum
Jokowi kembali menegaskan bahwa pemberian maaf secara pribadi tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menghormati mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalanan apa adanya, ya,” Lanjutnya

Namun, Jokowi enggan mengungkapkan pihak-pihak yang telah ia maafkan kepada publik.
Sementara itu, saat menanggapi tersangka yang mengakui keaslian ijazahnya, Jokowi menyampaikan pernyataan singkat.
Jokowi Siap Hadiri Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli
Selain itu, Presiden Indonesia ke-7 RI Joko Widodo menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan jika majelis hakim memintanya secara resmi. Lebih lanjut, ia menyatakan kesediaannya membawa dan memperlihatkan seluruh ijazah pendidikan yang dimilikinya. Dengan demikian, ia memastikan akan menunjukkan ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA, hingga jenjang S1
