Beritanda.com – Air isi ulang telah menjadi sumber utama air minum bagi jutaan rumah tangga Indonesia. Praktis dan terjangkau, layanan ini tumbuh cepat mengikuti kebutuhan publik. Namun di balik kemudahan tersebut, data sanitasi, usia galon, dan penggunaan wadah plastik memunculkan satu persoalan krusial. Keamanan air minum belum sepenuhnya sejalan dengan laju konsumsi.
Secara faktual, depot air minum isi ulang beroperasi dalam skala masif. Namun pengawasan kualitas air, kebersihan wadah, dan standar usia galon belum berjalan seragam. Dampaknya tidak selalu terlihat segera. Efeknya sunyi. Tetapi berlangsung setiap hari.
Lonjakan Konsumsi dan Ketimpangan Standar
Pertumbuhan depot air minum isi ulang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat terhadap air minum murah. Di banyak wilayah, DAMIU menjadi alternatif utama saat air perpipaan belum menjangkau.
Namun pada praktiknya, standar operasional antar depot sangat bervariasi. Pemeriksaan sanitasi dilakukan, tetapi tidak selalu rutin. Di lapangan, pencatatan usia galon, prosedur pencucian, dan pengendalian kualitas sering bergantung pada kedisiplinan masing-masing pelaku usaha.
Yang kerap luput diperhatikan, pertumbuhan jumlah depot tidak otomatis diikuti oleh penguatan sistem pengawasan yang setara.
Usia Galon dan Risiko Akumulatif
Galon air isi ulang umumnya digunakan berulang kali dalam jangka panjang. Dalam konteks ini, usia galon menjadi faktor penting. Semakin lama digunakan, semakin besar potensi degradasi material, terutama jika terpapar panas atau pencucian berulang.
Risiko yang muncul bersifat akumulatif. Konsumsi air dilakukan setiap hari. Dalam jangka panjang, paparan dari wadah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi berdampak pada kesehatan.
BPA, Wadah Plastik, dan Isu Keamanan Konsumsi
Sebagian galon air isi ulang berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA). Secara ilmiah, BPA dapat bermigrasi dari plastik ke air dalam kondisi tertentu.
Dalam konteks konsumsi massal, isu BPA bukan hanya persoalan teknis industri. Ini adalah isu kesehatan publik. Sayangnya, informasi mengenai jenis galon, usia pakai, dan hasil uji migrasi tidak selalu tersedia bagi konsumen.
Di sisi lain, regulasi yang ada lebih menekankan aspek perizinan usaha dibanding transparansi informasi produk.
Pengawasan yang Terfragmentasi
Pengawasan DAMIU berada di berbagai level pemerintahan. Pada praktiknya, kapasitas pengawasan berbeda antar daerah. Ada wilayah dengan inspeksi rutin. Ada pula yang terbatas oleh sumber daya.
Akibatnya, standar sanitasi depot air minum isi ulang berjalan tidak merata. Padahal, air minum merupakan kebutuhan dasar. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kualitas air yang dikonsumsi masyarakat.
Air Minum sebagai Hak Dasar Publik
Dalam sudut pandang kebijakan, air minum aman adalah bagian dari hak dasar. DAMIU berperan penting mengisi celah layanan air bersih nasional. Namun peran strategis ini menuntut tata kelola yang lebih presisi.
Penguatan standar, pencatatan usia galon, uji kualitas air berkala, dan keterbukaan informasi menjadi elemen penting. Bukan untuk membatasi akses, melainkan untuk memastikan keamanan konsumsi jangka panjang.
Yang perlu digaris bawahi, murahnya harga air isi ulang tidak seharusnya dibayar dengan risiko kesehatan.
